Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

Rabu, 06 November 2024 - 18:43 WIB
loading...
Perkuat KUB, Bank Jatim...
Perkuat KUB ditandai penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Foto/Dok
A A A
KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi ber-KUB dengan Bank Jatim.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020. Selain itu Bank Jatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank .

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga kedepannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).

Busrul memaparkan, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel Bank Jatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.

Selain itu, sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital.

Busrul menegaskan, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sebenarnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan dengan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bank Jatim siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan," ujarnya.

Menurut Busrul, pengalaman Bank Jatimsebagai BUMD terbesar di Jawa Timur akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, lanjut Busrul, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Tercatat, hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai aset Bank Jatim mencapai Rp106,63 triliun. Kemudian kredit yang berhasil disalurkan BJTM pada triwulan ketiga 2024 berada di angka Rp62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)