Agus Marto: SDBI siap diterbitkan pekan depan
Rabu, 21 Agustus 2013 - 18:40 WIB
Agus Marto: SDBI siap diterbitkan pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengatakan, pembahasan tentang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) sebagai salah satu instrumen dari bauran kebijakan dalam kondisi rupiah saat ini, sudah masuk tahap final dan siap diterbitkan pekan depan.
Walaupun kemungkinan akan terbit pekan depan, namun Agus tetap tidak mau memberikan tanggal pasti kapan SDBI akan diterbitkan.
"Karena ini kan sudah Rabu (21/8/2013), jadi mungkin pekan depan. Tapi kita enggak mau commit soal tanggal ya. kalau nanti sudah masuk dalam agenda, kita akan jalankan," ujar Agus di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Agus menjelaskan, keputusan final akan dilaksanakan dala Rapat Dewan Gubernur yang akan datang. "Formalitas final dalam RDG yang akan datang serta dijadwalkan. Kalau itu bisa disetujui, akan digulirkan," tuturnya.
Selain itu, dia juga kembali mengingatkan bahwa SDBI berbeda dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) walaupun mekanismenya hampir sama, karena SDBI ditujukan untuk bank lokal saja.
"SDBI itu bukan SBI, karena itu untuk antar bank dan tidak bisa dibeli oleh asing. Dan itu juga instrumen yang akan kita luncurkan untuk melengkapi instrumen-instrumen pasar uang yang lain," pungkas Menkeu.
Walaupun kemungkinan akan terbit pekan depan, namun Agus tetap tidak mau memberikan tanggal pasti kapan SDBI akan diterbitkan.
"Karena ini kan sudah Rabu (21/8/2013), jadi mungkin pekan depan. Tapi kita enggak mau commit soal tanggal ya. kalau nanti sudah masuk dalam agenda, kita akan jalankan," ujar Agus di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Agus menjelaskan, keputusan final akan dilaksanakan dala Rapat Dewan Gubernur yang akan datang. "Formalitas final dalam RDG yang akan datang serta dijadwalkan. Kalau itu bisa disetujui, akan digulirkan," tuturnya.
Selain itu, dia juga kembali mengingatkan bahwa SDBI berbeda dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) walaupun mekanismenya hampir sama, karena SDBI ditujukan untuk bank lokal saja.
"SDBI itu bukan SBI, karena itu untuk antar bank dan tidak bisa dibeli oleh asing. Dan itu juga instrumen yang akan kita luncurkan untuk melengkapi instrumen-instrumen pasar uang yang lain," pungkas Menkeu.
(izz)
Lihat Juga :