Agus Marto minta DPR selesaikan RUU JPSK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan apabila terjadi goncangan ekonomi.
Walaupun begitu, Agus masih yakin dengan Forum Komunikasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) sanggup menahan gejolak pasar keuangan.
Perlu diketahui, FKSSK merupakan suatu forum yang telah diamanatkan dalam RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Walaupun dalam UU OJK sudah ada FKSSK, namun kita harapkan bapak dan ibu di DPR bisa alokasikan waktu selesaikan UU (JPSK) ini," ujar Agus di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/8/2013) malam.
Agus kembali menegaskan dalam tataran institusional, pihaknya akan merespon gejolak pasar keuangan ini dengan berbagai bauran kebijakan BI.
"Tentunya saat merespon kita harus yakini, inflasi akan terkendali, stabilitas sistem keuangan terjaga, pembangunan jalan secara sustain. Oleh karena itu, kita respon secara tepat," pungkas Agus.
Walaupun begitu, Agus masih yakin dengan Forum Komunikasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) sanggup menahan gejolak pasar keuangan.
Perlu diketahui, FKSSK merupakan suatu forum yang telah diamanatkan dalam RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Walaupun dalam UU OJK sudah ada FKSSK, namun kita harapkan bapak dan ibu di DPR bisa alokasikan waktu selesaikan UU (JPSK) ini," ujar Agus di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/8/2013) malam.
Agus kembali menegaskan dalam tataran institusional, pihaknya akan merespon gejolak pasar keuangan ini dengan berbagai bauran kebijakan BI.
"Tentunya saat merespon kita harus yakini, inflasi akan terkendali, stabilitas sistem keuangan terjaga, pembangunan jalan secara sustain. Oleh karena itu, kita respon secara tepat," pungkas Agus.
(rna)