Revitalisasi pasar di Karawang terbentur regulasi

Kamis, 22 Agustus 2013 - 19:39 WIB
Revitalisasi pasar di Karawang terbentur regulasi
Revitalisasi pasar di Karawang terbentur regulasi
A A A
Sindonews.com - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait bantuan anggaran untuk revitalisasi di sejumlah pasar tradisional tidak dapat terealisasi tahun ini, karena waktunya mepet dan regulasi. Revitalisasi pasar diperkirakan 2014.

Bupati Karawang, Ade Swara mengaku sudah mengusulkan sejumlah pasar tradisional yang akan direvitalisasi. Seperti Pasar Pakisjaya dan Lemah Abang. Namun, usulan yang diajukan ke dinas terkait di Provinsi Jabar tersebut hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami di daerah, sekedar mengusulkan. Disetujui atau tidak, tergantung provinsi," ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Kamis (22/8/2013).

Dari dua pasar tradisional yang diusulkan, lanjut dia, satu diantaranya merupakan pasar yang dilalui jalur mudik, yaitu Pasar Lemah Abang. Jalur tersebut, sering digunakan pemudik sepeda motor yang melintasi jalur alternatif Tangjungpura-Johar-Cikalong.

Saat arus mudik, pasar tradisional itu sangat menganggu. Aktivitas pasar menghambat kelancaranan pemudik. Jika pasar itu direvitalisasi, diharapkan tidak menganggu pemudik lagi.

Plt Sekda Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, akibat hal tersebut, usulan revitalisasi sulit terealisasi tahun ini. Selain itu, anggaran yang akan digelontorkan provinsi pun ada kendala, terutama regulasi mengenai pembebasan lahan.

"Karena ada aturan baru, maka pengajuannya jadi terkendala. Jadi, wajar bila anggaran revitalisasi itu belum bisa terserap," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap optimis tahun depan anggaran revitalisasi pasar dari provinsi bisa terealisasi. Pasalnya, di Karawang revitalisasi dan pembangunan total pasar, jadi program prioritas.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2872 seconds (0.1#10.140)