PLN pasok listrik pabrik pengolahan nikel di Sulsel
A
A
A
Sindonews.com - PT PLN (Persero) akan memasok listrik sebesar 156 Mega Volt Ampere (MVA) untuk pabrik pengolahan nikel milik PT Macrolink Nickel Development (MND) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Perjanjian kerja sama (PKS) tentang penyaluran tenaga listrik tersebut ditandatangani oleh Direktur Niaga, Manajemen Resiko dan Kepatuhan ( DIRNRK) PLN Moch Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Indonesia Timur ( DIROPIT) PLN Vickner Sinaga dan Direktur MND Xu Bin di Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis 22 Agustus 2013.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Wakil Bupati Bantaeng Muh Yasin yang mewakili Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah.
MND adalah perusahaan swasta Indonesia yang didirikan oleh perusahaan swasta dari China yaitu Macro-Link International Mining Limited.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangananan nota kesepahaman antara kedua belah pihak April lalu. Pasokan listrik PLN ke pabrik nikel milik MND akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama sebesar 78 MVA dipasok mulai Januari 2016 sampai Desember 2017 dan tahap kedua pasokan akan ditingkatkan menjadi 156 MVA mulai Januari 2018 dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kesiapan pabrik nikel yang didirikan oleh MND tersebut.
Pabrik pengolahan nikel milik MND ini akan dilayani PLN dengan layanan khusus (premium) sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik. Harga jual tenaga listrik yang disalurkan sesuai kesepakatan para pihak adalah harga jual untuk tarif layanan premium platinum sebesar Rp 922/kWh (kilo Watt hour).
Sebelumnya, mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN telah melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pasokan listrik di sistem Sulawesi Selatan sangat cukup untuk memasok pabrik pengolahan biji nikel dan tidak ada dampak signifikan terhadap mutu dan keandalan sistem kelistrikan.
Harry Jaya Pahlawan menyatakan, pengikatan perjanjian ini merupakan langkah penting dan merupakan komitmen PLN untuk mendukung kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk mentah.
“PLN mengontak beberapa produsen mineral yang menawarkan fasilitas smelter di Indonesia. Kebanyakan persoalannya adalah persoalan listrik, karena PLN berbisnis di bidang listrik maka PLN harus menyambut kebijakan pemerintah tersebut dengan menyediakan listrik yang cukup besar,” jelas Harry dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2013).
Kesepakatan kerjasama ini memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini.
Perjanjian kerja sama (PKS) tentang penyaluran tenaga listrik tersebut ditandatangani oleh Direktur Niaga, Manajemen Resiko dan Kepatuhan ( DIRNRK) PLN Moch Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Indonesia Timur ( DIROPIT) PLN Vickner Sinaga dan Direktur MND Xu Bin di Bantaeng Sulawesi Selatan, Kamis 22 Agustus 2013.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Wakil Bupati Bantaeng Muh Yasin yang mewakili Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah.
MND adalah perusahaan swasta Indonesia yang didirikan oleh perusahaan swasta dari China yaitu Macro-Link International Mining Limited.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangananan nota kesepahaman antara kedua belah pihak April lalu. Pasokan listrik PLN ke pabrik nikel milik MND akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama sebesar 78 MVA dipasok mulai Januari 2016 sampai Desember 2017 dan tahap kedua pasokan akan ditingkatkan menjadi 156 MVA mulai Januari 2018 dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan kesiapan pabrik nikel yang didirikan oleh MND tersebut.
Pabrik pengolahan nikel milik MND ini akan dilayani PLN dengan layanan khusus (premium) sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik. Harga jual tenaga listrik yang disalurkan sesuai kesepakatan para pihak adalah harga jual untuk tarif layanan premium platinum sebesar Rp 922/kWh (kilo Watt hour).
Sebelumnya, mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN telah melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pasokan listrik di sistem Sulawesi Selatan sangat cukup untuk memasok pabrik pengolahan biji nikel dan tidak ada dampak signifikan terhadap mutu dan keandalan sistem kelistrikan.
Harry Jaya Pahlawan menyatakan, pengikatan perjanjian ini merupakan langkah penting dan merupakan komitmen PLN untuk mendukung kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk mentah.
“PLN mengontak beberapa produsen mineral yang menawarkan fasilitas smelter di Indonesia. Kebanyakan persoalannya adalah persoalan listrik, karena PLN berbisnis di bidang listrik maka PLN harus menyambut kebijakan pemerintah tersebut dengan menyediakan listrik yang cukup besar,” jelas Harry dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2013).
Kesepakatan kerjasama ini memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini.
(gpr)