Kuota impor 14 komoditas mineral dibebaskan

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 15:11 WIB
Kuota impor 14 komoditas...
Kuota impor 14 komoditas mineral dibebaskan
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan meringankan ekspor bahan mineral dengan membebaskan kuota terhadap 14 komoditas bahan mineral, meski tetap dikenakan bea keluar sebesar 20 persen.

Hal tersebut dikatakan Chatib atas menindaklanjuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi kondisi perekonomi Indonesia saat ini. Dia juga menyebut bahwa hal ini hanya berlangsung satu tahun (temporary) sampai dengan kebijakan hilirisasi diberlakukan.

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu instrumen paket stimulus pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi sekarang ini.

"Kita akan pertahankan bea keluar 20 persen tapi kita berikan untuk yang kuota dan volume serta Clean and Clear (CNC) atau tumpang tindih. Jadi bea keluarnya tetap tetapi tidak kita batasi ekspornya," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Dia menyebut ada 14 komoditas mineral yang kembali mendapatkan pembebasan kuota walaupun masih dikenakan bea keluar 20 persen. "Antara lain emas, tembaga, timah, perak, timbal, kromium, platinum, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, molidenum, antimon, dan mangan," tutur dia.

Menkeu juga menegaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan peraturan tersebut secara sementara sampai akhir 2013. "Semangat kita tetap harus melakukan hilirisasi, makanya kebijakan ini hanya sementara," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7025 seconds (0.1#10.140)