SKK Migas rombak jajaran kepemimpinan
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merombak struktur pimpinan untuk menjaga iklim investasi industri hulu migas.
Sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 3128/73/MEM/2013 yang dibacakan saat acara pelantikan di Jakarta, Senin (26/8/2013), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengganti tiga deputi SKK Migas.
Adapun ketiga pejabat yang diganti antara lain, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser, dan Pengawas Internal Priyo Widodo.
Kemudian Jero Wacik mengangkat Budi Ibrahim sebagai Pengawas Internal, Budi Agustyono sebagai Deputi Pengendalian Keuangan, dan Lambok Hutauruk sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis.
Jabatan Lambok sebelumnya sebagai Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, Budi Ibrahim menjabat Kepala Divisi Sistem Teknologi Informasi, dan Budi Agusetiono menjabat Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.
Kemudian, Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala SKK Mgas Johanes Widjonarko mengangkat Akhmad Syakhroza sebagai Tenaga Ahli Bidang Keuangan, Priyo Widodo sebagai Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, dan Gerhard M Rumeser sebagai Tenaga Ahli Bidang Operasi. Pelantikan dilakukan J Widjonarko.
Pada kesempatan pelantikan tersebut Menteri ESDM Jero Wacik tidak hadir, diwakilkan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebagai Anggota Komisi Pengawas SKK Migas meskipun terlihat terlambat hadir. Selain itu, Hadir pula Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan pimpinan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas.
Dalam kesempatan itu, Johanes Widjonarko mengatakan, pergantian deputi merupakan kelanjutan proses pembenahan di dalam lembaga yang dipimpinnya. Reorganisasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). "Mari kita wujudkan SKK Migas yang bebas KKN," katanya.
Dia mengatakan, proses ini telah melalui tahapan yang disyaratkan yaitu melalui persetujuan Komisi Pengawas, sebelum akhirnya Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM.
Pergantian deputi tersebut juga merupakan upaya mencapai target lifting minyak mentah sebesar 840.000 barel per hari dan gas 7.175 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 3128/73/MEM/2013 yang dibacakan saat acara pelantikan di Jakarta, Senin (26/8/2013), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengganti tiga deputi SKK Migas.
Adapun ketiga pejabat yang diganti antara lain, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser, dan Pengawas Internal Priyo Widodo.
Kemudian Jero Wacik mengangkat Budi Ibrahim sebagai Pengawas Internal, Budi Agustyono sebagai Deputi Pengendalian Keuangan, dan Lambok Hutauruk sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis.
Jabatan Lambok sebelumnya sebagai Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, Budi Ibrahim menjabat Kepala Divisi Sistem Teknologi Informasi, dan Budi Agusetiono menjabat Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.
Kemudian, Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala SKK Mgas Johanes Widjonarko mengangkat Akhmad Syakhroza sebagai Tenaga Ahli Bidang Keuangan, Priyo Widodo sebagai Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, dan Gerhard M Rumeser sebagai Tenaga Ahli Bidang Operasi. Pelantikan dilakukan J Widjonarko.
Pada kesempatan pelantikan tersebut Menteri ESDM Jero Wacik tidak hadir, diwakilkan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebagai Anggota Komisi Pengawas SKK Migas meskipun terlihat terlambat hadir. Selain itu, Hadir pula Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan pimpinan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas.
Dalam kesempatan itu, Johanes Widjonarko mengatakan, pergantian deputi merupakan kelanjutan proses pembenahan di dalam lembaga yang dipimpinnya. Reorganisasi ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). "Mari kita wujudkan SKK Migas yang bebas KKN," katanya.
Dia mengatakan, proses ini telah melalui tahapan yang disyaratkan yaitu melalui persetujuan Komisi Pengawas, sebelum akhirnya Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM.
Pergantian deputi tersebut juga merupakan upaya mencapai target lifting minyak mentah sebesar 840.000 barel per hari dan gas 7.175 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
(gpr)