Mentan: Investasi sektor pertanian terus meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyatakan, realisasi investasi di sektor pertanian dalam kurun lima tahun terakhir terus meningkat.
Pada 2008 total nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,18 triliun. Sementara pada 2012 naik menjadi Rp9,63 triliun dam Penanaman Modal Asing (PMA) dari USD147 juta pada 2008 menjadi USD1,271 miliar pada 2012.
Meski meningkat, kontribusi investasi di sektor pertanian masih kurang signifikan untuk mencerminkan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim. "Karena itu, investasi di sektor pertanian harus terus ditingkatkan, baik PMDN maupun PMA," ujar dia dalam rilisnya, Rabu (28/8/2013).
Mentan mengemukakan, saat ini kontribusi investasi di sektor pertanian komposisinya 12 persen PMDN dan 4,17 persen PMA. Berdasar data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam kurun 2008-2012 realiasasi PMDN di sektor pertanian primer yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan secara kumulatif mencapai Rp32,06 triliun atau 12 persen dari total PMDN nasional.
Sementara, untuk PMA secara kumulatif mencapai USD3,58 miliar atau 4,17 persen dari PMA nasional. Mentan mengatakan, guna meningkatkan investasi di sektor pertanian, pemerintah tidak hanya membatasi investasi di subsektor primer (on farm) saja, tetapi juga membuka peluang untuk investasi di subsektor hulu, subsektor hilir, dan subsektor penunjang.
"Peluang usaha pada subsektor hulu seperti industri perbenihan, pupuk, pestisida, vaksin, dan obat-obatan hewan masih sangat terbuka," imbuh Mentan.
Selain itu, dia juga mengemukakan, bahwa investasi sektor pertanian di Indonesia memiliki jaminan pasar. Besarnya jumlah penduduk Indonesia, mencapai 257 juta jiwa, plus meningkatnya pendidikan dan daya beli masyarakat merupakan potensi pasar yang menjanjikan bagi produk pertanian.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah kendala dalam investasi sektor pertanian di Indonesia, salah satunya persoalan lahan, infrastruktur, dan birokrasi. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Hal-hal yang bersifat menghambat diidentifikasi dan dicarikan jalan pemecahannya, agar calon investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Dan yang sudah ada tidak pindah ke negara lain," jelas Mentan.
Pada 2008 total nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,18 triliun. Sementara pada 2012 naik menjadi Rp9,63 triliun dam Penanaman Modal Asing (PMA) dari USD147 juta pada 2008 menjadi USD1,271 miliar pada 2012.
Meski meningkat, kontribusi investasi di sektor pertanian masih kurang signifikan untuk mencerminkan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim. "Karena itu, investasi di sektor pertanian harus terus ditingkatkan, baik PMDN maupun PMA," ujar dia dalam rilisnya, Rabu (28/8/2013).
Mentan mengemukakan, saat ini kontribusi investasi di sektor pertanian komposisinya 12 persen PMDN dan 4,17 persen PMA. Berdasar data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam kurun 2008-2012 realiasasi PMDN di sektor pertanian primer yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan secara kumulatif mencapai Rp32,06 triliun atau 12 persen dari total PMDN nasional.
Sementara, untuk PMA secara kumulatif mencapai USD3,58 miliar atau 4,17 persen dari PMA nasional. Mentan mengatakan, guna meningkatkan investasi di sektor pertanian, pemerintah tidak hanya membatasi investasi di subsektor primer (on farm) saja, tetapi juga membuka peluang untuk investasi di subsektor hulu, subsektor hilir, dan subsektor penunjang.
"Peluang usaha pada subsektor hulu seperti industri perbenihan, pupuk, pestisida, vaksin, dan obat-obatan hewan masih sangat terbuka," imbuh Mentan.
Selain itu, dia juga mengemukakan, bahwa investasi sektor pertanian di Indonesia memiliki jaminan pasar. Besarnya jumlah penduduk Indonesia, mencapai 257 juta jiwa, plus meningkatnya pendidikan dan daya beli masyarakat merupakan potensi pasar yang menjanjikan bagi produk pertanian.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah kendala dalam investasi sektor pertanian di Indonesia, salah satunya persoalan lahan, infrastruktur, dan birokrasi. Namun pemerintah terus melakukan perbaikan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Hal-hal yang bersifat menghambat diidentifikasi dan dicarikan jalan pemecahannya, agar calon investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Dan yang sudah ada tidak pindah ke negara lain," jelas Mentan.
(izz)