Hatta minta buruh DKI tak tuntut UMP Rp3,7 juta
Kamis, 29 Agustus 2013 - 10:43 WIB
Hatta minta buruh DKI tak tuntut UMP Rp3,7 juta
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa meminta buruh di DKI Jakarta tidak meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Dia menegaskan, semua pihak harus menggunakan Komponen Hidup Layak (KHL) dalam menentukan besaran UMP setiap provinsi. "UMP Rp3,7 juta kok larinya ke situ, jangan itu," ujar Hatta di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Hatta mengutarakan, KHL sebagai komponen penentuan UMP selain produktivitas, dan situasi ekonomi, juga ditentukan berdasarkan survei independen yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Survei harus dilakukan melalui BPS. Sehingga Dewan Pengupahan menentukan KHL sesuai survei BPS sebanyak 60 komoditas. Kemudian produktifitas dan inflasi," jelasnya.
Komponen lain yang dibahas Hatta adalah produktivitas sebagai Key Performance Indicator (KPI) yang merupakan standar produktivitas buruh.
"Saya tidak akan mencampuri kinerja mereka (BPS dan Dewan Pengupahan). Tetapi dalam menentukan UMP tiga komponen tadi dilihat," lanjutnya.
Selain itu, Hatta juga meminta semua pihak dapat bekerja sama dalam gejolak perekonomian seperti sekarang ini. Terutama untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dalam situasi ini kita harus menjaga perusahaan tetap jalan dan pekerja juga jalan (bekerja), jangan sampai ada lay off," pungkas Hatta.
Dia menegaskan, semua pihak harus menggunakan Komponen Hidup Layak (KHL) dalam menentukan besaran UMP setiap provinsi. "UMP Rp3,7 juta kok larinya ke situ, jangan itu," ujar Hatta di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Hatta mengutarakan, KHL sebagai komponen penentuan UMP selain produktivitas, dan situasi ekonomi, juga ditentukan berdasarkan survei independen yang telah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Survei harus dilakukan melalui BPS. Sehingga Dewan Pengupahan menentukan KHL sesuai survei BPS sebanyak 60 komoditas. Kemudian produktifitas dan inflasi," jelasnya.
Komponen lain yang dibahas Hatta adalah produktivitas sebagai Key Performance Indicator (KPI) yang merupakan standar produktivitas buruh.
"Saya tidak akan mencampuri kinerja mereka (BPS dan Dewan Pengupahan). Tetapi dalam menentukan UMP tiga komponen tadi dilihat," lanjutnya.
Selain itu, Hatta juga meminta semua pihak dapat bekerja sama dalam gejolak perekonomian seperti sekarang ini. Terutama untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dalam situasi ini kita harus menjaga perusahaan tetap jalan dan pekerja juga jalan (bekerja), jangan sampai ada lay off," pungkas Hatta.
(izz)
Lihat Juga :