Sosialisasikan JKN, Askes rangkul PWRI

Jum'at, 06 September 2013 - 20:59 WIB
Sosialisasikan JKN,...
Sosialisasikan JKN, Askes rangkul PWRI
A A A
Sindonews.com - PT Askes (Persero) bekerja sama dengan Perhimpunan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) mensosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi anggota PWRI yang merupakan peserta existing dari PT Askes.

Direktur Utama (Dirut) PT Askes Fachmi Idris mengatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dirut PT Askes dengan Ketua Umum PB PWRI Haryono Suyono pada peringatan hari ulang tahun PB PWRI ke 51 di Aula Universitas Trilogi di Jakarta, Jumat (6/9/2013).

"Kami berharap melalui sosialisasi yang bekerjasama dengan PWRI ini komunikasi yang terjalin antara PT Askes dan anggota PWRI yang merupakan peserta JKN akan berjalan efektif sehingga para peserta semakin paham dan tidak perlu khawatir manfaat yang diterima berkurang," ujar dia.

Fachmi mengatakan, PWRI selama ini menjadi wadah dalam memperkokoh jalinan tali silahturahim dan memupuk kebersamaan diantara anggotanya. Karena itu, PT Askes sebagai mitra kerja, tutur Fachmi, membutuhkan peran dan dukungan organisasi PWRI terhadap penyelenggaraan program JKN.

"Kami rangkul PWRI dalam hal sosialisasi kepada anggotanya yang juga peserta Askes Sosial," ujar Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi menyatakan PT Askes saat ini dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan program JKN bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan jumlah peserta PT Askes berjumlah 16,4 juta jiwa yang terdiri dari pegawai pemerintahan beserta keluarganya yang merupakan bagian dari 4 kelompok masyarakat yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan 1 Januari 2014 mendatang.

Fachmi menambahkan dalam tahapan cakupan kepesertaan JKN 1 Januari 2014 nanti terdapat 4 kelompok yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan di antaranya 16,4 juta jiwa peserta Askes Sosial 86,4 juta jiwa, peserta Jamkesnas 8 juta jiwa, peserta Jamsostek dan 3 juta jiwa peserta TNI dan Polri beserta PNS Hankam.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, saat ini sharing antara pemerintah dan para pensiun yaitu 2:2. Namun, pada pelaksanaan BPJS 2014 mendatang sharing antara pensiun PNS tersebut menjadi 3 kepada pemerintah dan 2 para pensiunan.

"Kita bagi menjadi 5 persen, jadi ada tambahan atensi pemerintah untuk membantu iuran," kata dia.

Menurut dia, walaupun pemerintah hanya menambah 1 persen dalam sharing BPJS Kesehatan angka tersebut tergolong besar. Hal ini sebanding dengan pertumbuhan para pensiun yang sudah mempunyai standar disetiap tingkat.

"PNS mempunyai standar pensiun di setiap tingkat. Misalnya di eslon dua akan pensiun pada umur berapa tentu hal itu manambah cepat jatah pensiun," ujarnya.

Agung mengatakan, pemerintah pusat sedang mengusahakan agar seluruh masyarakat tidak mampu dan para pensiunan negara mendapatkan hak kesehatanya. Untuk itu, diharapkan Pemda tidak mencabut Jamkesda saat pelaksanaan BPJS 2014 dimulai.

Dengan menambahkan unit cost Jamkesda yaitu Rp19.225 setara dengan premi BPJS nantinya. Saat ini premi Jamkesda sekitar Rp7-8 ribu sesuai dengan ketentuan daerah.

"Hal ini akan dilakukan bertahap, preminya akan desusaikan dengan SJSN. Hal ini diperhitungkan agar masyarakat Jamkesda di Aceh dapat berobat di Papua," ucapnya.

Nantinya, lanjut dia, BPJS 2014 hanya dapatmencover 34 persen masyarakat Indonesia atau sekitar 96,4 juta. Ada keinginn pemerintah untuk dapat mengcover 40 persen masyarakat penghasilan rendah sampai yang sangat miskin.

"Harusnya 100 juta jiwa masyarakat miskin yang dapat di cover, untuk itu kekurangan 12-16 juta jiwa. Untuk itu diharapkan Jamkesda tetap bisa mengkompensasi," tegasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9708 seconds (0.1#10.140)