Ini penyebab terjadi ketidakpastian hukum sektor migas

Senin, 09 September 2013 - 12:17 WIB
Ini penyebab terjadi...
Ini penyebab terjadi ketidakpastian hukum sektor migas
A A A
Sindonews.com - Lemahnya aspek pemahaman para penegak hukum dalam sektor industri yang spesifik seperti migas menjadi salah satu penyebab ketidakpastian hukum dalam investasi migas.

Hal ini dikatakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (9/9/2013).

"Masalahnya di situ, sebagian penegak hukum kita tidak diberikan pemahaman tentang bidang industri tertentu. Saya pernah menghadapi kasus seperti ini di bidang perkebunan di Sumatera," ujar dia.

Chandra mengatakan, ketidakpahaman aparat penegak hukum tersebut mengakibatkan proses penegakkan hukum yang cenderung menebak-nebak dan pada akhirnya bukan aspek penegakkan hukum. Melainkan hanya menimbulkan ketidakpastian hukum dalam investasi migas.

"Ini akibat tidak adanya pendidikan apa itu KKKS, bagaimana mekanisme cost recovery, lalu bagaimana mekanisme eksplorasi. Sehingga semuanya menebak-nebak," terangnya.

Dia berharap para penegak hukum dapat mencontoh firma hukum (law firm). Di mana para pengacara (lawyer) dibagi menurut spesifikasi keahliannya.

"Di law firm enggak ada lawyer everything. Ada energi, anti monopoli, properti dan lainnya. Harusnya ada pembagian seperti itu di penegak hukum," katanya.

Salah satu lembaga penegak hukum negara yang telah menerapkan pembagian seperti itu adalah Kepolisian RI. Namun Chandra tetap menyayangkan ketiadaan unit polisi yang khusus mengurus pekara migas. "Di Kepolisian sudah ada pembagian, tapi mungkin di migas belum ada," pungkas Chandra.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Tok! RUU Haji dan Umrah...
Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
5 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
6 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
7 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
8 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
9 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved