Kenaikan harga ayam tidak dinikmati peternak

Rabu, 11 September 2013 - 21:15 WIB
Kenaikan harga ayam tidak dinikmati peternak
Kenaikan harga ayam tidak dinikmati peternak
A A A
Sindonews.com - Ketua Persatuan Peternak Ayam Nasional (PPAN) Herry Dermawan mengakui, tingginya harga daging ayam tidak hanya di tingkat penjual tapi mulai dari tingkat peternak. Namun, kenaikan harga ayam hingga Rp40 ribu tidak dinikmati peternak.

Herry menegaskan, kenaikan harga ayam saat ini dipicu oleh naiknya harga bibit ayam atau Day Old Chicken (DOC) dari sebelumnya Rp4ribu menjadi Rp7.500, ditambah kenaikan harga pakan Rp500 per kilogramnya.

Kenaikan harga DOC dan pakan tersebut, kata Herry, mengakibatkan modal peternak saat pemeliharaan ayam jadi membengkak yaitu menjadi Rp19.750 sampai dengan Rp20.500. Dan petenak menjual ayamnya di kandang Rp21.700 per ekor.

“Tingginya harga ayam di pasar mencapai Rp 40.000 sebetulnya tidak dinikmati peternak. Dari modal yang dikeluarkan, keuntungan peternak hanya 5 persen atau Rp1.200 perkilogram. Itupun dengan catatan kematian ayam dikandang tidak lebih dari 4 persen.” ujar Herry.

Dia menambahkan, dengan harga ayam di kandang Rp21.700 per ekor, kemudian di tingkat bandar Rp24 ribu (ditambah tranport dan susut), maka harga ayam karkas sudah bersih, tanpa kaki kepala dan jeroan serta bulu, harga yang wajar di pasar Rp35.500 hingga Rp36.500.

Herry menjelaskan, tingginya harga ayam juga dipicu oleh kelangkaan ayam di kandang peternak pasca lebaran. Sebagian besar peternak tidak mendapatkan bibit DOC dari breeding farm (pabrik pembibitan) karena H-7 sampai dengan H+7 karyawan diliburkan. Sedangkan pemeliharaan ayam berkisar antara 30-35 hari.

“Sebagian peternak tidak mendapatkan suplai DOC pasca lebaran, makanya seuai dengan masa produksi, kelangkaan ayam di kandang peternak akan terasa sampai minggu depan,” ujarya.

Terkait mogoknya bandar dan pedangang ayam di wilayah Tasikmalaya, menurut Herry, justru sangat membantu peternak dan poultry shop dalam membagi distribusi ayamnya. Peternakpun akan lebih efisien, karena saat ini, dengan permintaan pasar yang tinggi, peternak terpaksa menjual ayamnya dengan umur sangat muda yaitu 28 hari, Padahal seharunya dipanen umur 31 sampai 35 hari.

“Bandar dan penjual mogok itu hak mereka, tidak akan menyebabkan peternak merugi. Yang rugi itu jika peternak jor-joran membeli DOC saat harga tinggi. Oleh karena itu Peternak agar menahan diri untuk tidak memasukkan DOC sampai harganya normal di kisaran Rp4 ribu sampai Rp4.500,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bandar ayam ras dan pedagang di wilayah Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya melakukan aksi mogok jualan. Bahkan mereka menyepakati jika ada bandar yang tidak mematuhi kesepakatan itu dikenakan sanksi berupa denda uang pertangungjawaban senilai Rp63
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4110 seconds (0.1#10.140)