DPR maklumi Jokowi hadang program LCGC

Minggu, 15 September 2013 - 15:17 WIB
DPR maklumi Jokowi hadang program LCGC
DPR maklumi Jokowi hadang program LCGC
A A A
Sindonews.com - Program mobil Low Cost Green Car (LCGC) yang resmi dirilis pemerintah pusat bakal dihadang oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dengan beragam aturan seperti pajak dan peraturan nomer polisi ganjil genap.

Kementerian Perindustrian pun membela program yang diklaim sebagai "Green Car" itu sebagai kesempatan bagi masyarakat luas memiliki kendaraan pribadi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana mengaku bisa memahami rencana Jokowi karena pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI memang harus dibatasi karena kemacetan dan polusi yang semakin parah.

"Dengan catatan pemda DKI harus segera mempercepat ketersediaan transportasi publik yang memadai dan layak," Ujar Erik dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Erik juga mencatat, meski mobil mungil itu hanya berkapasitas di kisaran 1000 cc, namun tetap saja menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat luas. "Jangan lupa, pemiliknya menggunakan fasilitas jalan umum yang dibiayai negara dan salah satu sumbernya adalah pajak," terangnya.

Dia juga menegaskan, kebijakan pemerintah pusat membebaskan pajak PPnBM terhadap LCGC, dengan alasan supaya terjangkau harganya oleh masyarakat berpendapatan kecil-menengah, tidak sepenuhnya tepat.

"Karena, semurah apapun harga LCGC tetap saja merupakan barang eksklusif, akan lebih banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya ketimbang yang mampu," ujar anggota DPR dari Fraksi Hanura ini.

Erik juga menyoal pembebasan pajak PPnBM untuk LCGC. Menurutnya, kendaraan bermotor berbahan bakar gas, listrik atau yang ramah lingkungan lainnya memang layak diberikan insentif, tapi tidak berarti harus bebas pajak sama sekali.

Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang sedang dalam krisis seperti sekarang ini, pembebasan pajak terhadap LCGC malah bisa diartikan memberikan beban tambahan bagi keuangan negara.

Pembebasan pajak barang mewah yang merupakan insentif bagi LCGC ini, lanjut dia, juga bisa berarti disinsentif bagi program mobil nasional. "Ini sekaligus juga menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya memang tidak berniat untuk mengembangkan mobil nasional," tuturnya.

Menurutnya, DPR juga mengawasi realisasi kandungan lokal dalam LCGC yang digadang-gadang mencapai 80 persen. Dampak rentetan LCGC yang diharapkan dinikmati industri manufaktur penyuplai suku cadang dan terciptanya lapangan kerja, harus terwujud.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)