BI rate naik, saham sektor properti paling terseret
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Haryajid Ramelan mengatakan, investor perlu mencermati saham sektor properti pasca Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen.
Menurutnya, kenaikkan BI rate akan menyebabkan permintaan unit properti semakin menurun lantaran masyarakat khawatir dengan tingkat suku bunga kredit perumahan yang kian tinggi.
"Jika BI rate naik, maka kredit KPR biasanya juga akan naik. Jadi, masyarakat yang ingin mengambil kredit perumahan ataupun kendaraan (mobil) akan terkena dampaknya," kata Haryajid, Senin (16/9/2013).
Namun demikian, menurut Haryajid, meskipun permintaan properti menurun, serta ada sebagian dana yang keluar, sektor properti belum dapat dikatakan buble (rawan).
"Permintaan tetap ada, hanya saja menurun, atau dana hanya menyusut. Akan tetapi perumahan tetap ada permintaan, karena perumahan adalah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Seperti diketahui, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini, mendorong Bank Indonesia bergerak cepat mengeluarkan kebijakan lanjutan.
Alhasil, BI mengambil langkah dengan menaikkan BI rate. Kebijakan itu diambil untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah dan diharapkan IHSG akan bangkit dan beranjak naik.
Menurutnya, kenaikkan BI rate akan menyebabkan permintaan unit properti semakin menurun lantaran masyarakat khawatir dengan tingkat suku bunga kredit perumahan yang kian tinggi.
"Jika BI rate naik, maka kredit KPR biasanya juga akan naik. Jadi, masyarakat yang ingin mengambil kredit perumahan ataupun kendaraan (mobil) akan terkena dampaknya," kata Haryajid, Senin (16/9/2013).
Namun demikian, menurut Haryajid, meskipun permintaan properti menurun, serta ada sebagian dana yang keluar, sektor properti belum dapat dikatakan buble (rawan).
"Permintaan tetap ada, hanya saja menurun, atau dana hanya menyusut. Akan tetapi perumahan tetap ada permintaan, karena perumahan adalah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Seperti diketahui, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini, mendorong Bank Indonesia bergerak cepat mengeluarkan kebijakan lanjutan.
Alhasil, BI mengambil langkah dengan menaikkan BI rate. Kebijakan itu diambil untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah dan diharapkan IHSG akan bangkit dan beranjak naik.
(rna)