BI Rate naik, Kadin tunggu gebrakan pemerintah

Senin, 16 September 2013 - 12:43 WIB
BI Rate naik, Kadin...
BI Rate naik, Kadin tunggu gebrakan pemerintah
A A A
Sindonews.com - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen dinilai dunia usaha sebagai upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan perekonomian nasional.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan kenaikan tersebut kemungkinan akan terus naik. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani mengatakan, langkah tersebut memang harus dilakukan.

Karena, kata dia, posisi perekonomian kurang baik dengan 9,5 persen inflasi yang diperkiran hingga akhir 2013, perlambatan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi menjadi hanya 5,8 persen dari sebelumnya 6,3 persen dan neraca perdagangan yang defisit.

"Belum lagi penguatan ekonomi di AS dan Eropa, sehingga banyak investor yang sifatnya jangka pendek di pasar modal keluar dari emerging market balik ke sana," kata dia dalam rilisnya, Senin (16/9/2013).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan BI sudah tepat karena diharapkan bisa mendongkrak posisi rupiah, walaupun banyak yang berpikir bahwa langkah ini kurang efektif untuk menahan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. "Suku bunga naik, aliran dana asing diharapkan bisa masuk lagi ke pasar domestik sehingga menambah likuiditas dolar," ujarnya.

Di sisi lain, Rosan memaparkan bahwa dengan naiknya BI Rate akan turut berdampak pada kenaikan suku bunga perbankan. "Dikhawatirkan pertumbuhan bank akan berkurang, sehingga laju pertumbuhan ekonomi juga akan berkurang karena lending (pinjaman) perbankan, terutama bagi korporasi besar juga akan ditahan," kata Rosan.

Meski demikian, dia menilai bahwa kenaikan BI Rate ini dampaknya tidak terlalu besar bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). "Untuk korporasi yang besar dampaknya akan terasa, tapi untuk yang UKM tidak terlalu terasa, karena sifatnya yang kurang sensitif terhadap kenaikan suku bunga itu. Kalau kenaikan hanya 0,25 masih bisa diterima, namun bagi korporasi besar kenaikan segitu saja memang berdampak sangat besar," terangnya.

Menurutnya, pemerintah harus berani memberikan insentif, relaksasi, stimulus-stimulus, dan berani melakukan terobosan-terobosan yang tidak konvensional seperti menaikan suku bunga.

"Pemerintah juga harus memperhatikan Capital Adequacy Ratio (CAR)/Rasio Kecukupan Modal. Sehingga pertumbuhan kredit perbankan dapat seimbang guna mendukung stabilitas industri perbankan dan sistem keuangan, serta pada gilirannya dapat berdampak positif juga bagi sektor riil," jelas dia.

Ke depan, lanjut Rosan, untuk penguatan rupiah bisa dilakukan dengan ketentuan semua transaksi yang ada di dalam negeri harus menggunakan rupiah. Upaya tersebut bisa mulai dilakukan dari hal-hal yang sifatnya sederhana, seperti sewa perkantoran yang selama ini masih harus menggunakan dolar. begitu juga dengan sewa ruangan hotel dengan rate dolar semua harus diganti dengan menggunakan rupiah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI-Rate Tetap di Level...
BI-Rate Tetap di Level 6,25 Persen
Tok! BI Turunkan Suku...
Tok! BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,75 Persen
Perry Warjiyo Ungkap...
Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate di Penutup Tahun 2024
Breaking News! BI Pangkas...
Breaking News! BI Pangkas Suku Bunga Jadi 6%
4 Kali Pangkas Suku...
4 Kali Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur Perry: BI Rate Masih Bisa Turun Lagi
Ekonom: BI Berpeluang...
Ekonom: BI Berpeluang Lanjutkan Pemangkasan BI Rate hingga 5,50% Akhir 2024
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
7 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
7 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
8 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved