Jalur monorel Bandung lintasi aset milik Pemkot

Senin, 16 September 2013 - 15:04 WIB
Jalur monorel Bandung...
Jalur monorel Bandung lintasi aset milik Pemkot
A A A
Sindonews.com - Rencana proyek monorel di Kota Bandung diharapkan membahas penempatan trase (jalur), yang hanya melewati aset Pemerintah Kota Bandung.

Saat ini, perencanaan proyek tersebut masih pada tahap uji kelaikan investasi atau pra feasibility study (FS). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengharapkan dalam pra FS sudah muncul analisa kelaikan investasi dan desain monorel.

"Trase-nya dimana saja, menunggu hasil pra FS. Tapi di dua koridor ini diharapkan trasenya melewati aset-aset milik Pemkot Bandung," ujar Ricky, Senin (16/9/2013).

Sehingga, tidak ada kesulitan dalam memperoleh izin pembangunan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Indonesia. "Hasil pra-FS ini akan dijadikan dokumen lelang investasi. Yang diperlukan dalam lelang, nantinya hasil studi pra FS, hasil persetujuan trase oleh PT Kereta Api," jelas Ricky.

Setelah pra FS, pihaknya segera membentuk panitia lelang investasi. Maka prosesnya, terus akan maju menuju pengumuman lelang bagi pengerjaan dua koridor monorel. Ricky optimistis menentukan target, akhir tahun ini sudah ada hasil pra FS. "Di akhir tahun ini, hasilnya diharapkan sudah ada. Bahkan akhir September ini," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum 2014 direncanakan sudah ada pemenang lelang agar anggaran proyek bisa segera disusun. "Tapi kalau pun tidak, maka tidak apa-apa sampai menyeberang ke tahun anggaran selanjutnya," kata dia.

Setelah ada pemenang lelang, kata Ricky, sebetulnya mereka dipersilakan melakukan FS lagi. "Tetapi mau langsung buat DED juga silakan. Kalau sesuai dengan hasil pra FS kami, pemenang lelang bisa langsung ke DED, kalau tidak ya bisa diulangi lagi," jelasnya.

Sejauh ini tidak ada kendala berarti. Diharapkan semua proses perencanaan berjalan dengan baik. Baru setelahnya, kata dia, pembangunan kondisi fisik bisa dilaksanakan. "Pembangunan fisik bisa segera dimulai tahun depan, tentunya setelah perjanjian kerja sama antara Pemkot dan pemenang lelang," tutur dia.

Ricky mengatakan, arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), harus menentukan pemenang dulu, baru membuat lagi FS dan DED nya. Ke depan, Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkot Bandung mendampingi Dishub untuk membahas perjanjian dengan pemenang lelang.

Sekadar diketahui, tahun lalu telah diresmikan perjanjian Pemkot Bandung dengan Panghegar Group dan CMCI mengenai proyek monorel. Namun, Ricky mengatakan perusahaan tersebut harus tetap mengikuti lelang investasi. "Sehingga bisa jadi, mereka yang jadi pengembang monorel atau perusahaan lainnya," tegasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)