Jerman gelontori Indonesia pinjaman dan hibah Rp7 T
A
A
A
Sindonews.com - Duta Besar Jerman Georg Witschel dan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Keuangan dan Teknis antara Indonesia dengan Jerman.
Dalam perjanjian yang ditandatangani di Kantor DJPU Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/9/2013) itu disebutkan, Indonesia akan menerima dana pinjaman dan hibah sebanyak 458 juta Euro (sekitar Rp7 triliun).
Dari total dana tersebut, sebesar 295 juta Euro akan dipergunakan sebagai pinjaman untuk program energi panas bumi (geothermal), 75 juta Euro diberikan untuk merealisasikan program pengelolaan sampah terpadu di lima kota besar di Indonesia, dan 36,5 juta Euro untuk pengelolaan hutan.
Sebagai dana hibah, Pemerintah Jerman memberikan dana sebesar 6,25 juta Euro dan 5,5 juta Euro, masing-masing untuk pengembangan ekonomi regional berupa pelatihan dan pendidikan teknis untuk tenaga kerja Indonesia dan untuk program good governance sebagai implementasi reformasi birokrasi, desentralisasi, pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memperkuat hak-hak perempuan.
Menurut Robert, perjanjian tersebut baru sebatas membuat payung hukum. Untuk detail keseluruhan total dana pinjaman dan hibah akan dibicarakan dan dibahas pada pertemuan-pertemuan kedua negara selanjutnya.
"Jadi itu sifatnya umbrella, belum specific project. Belum bisa disebutkan tenornya. Namun akan diikuti specific project dan akan ada negosiasi per item," ujar Robert dilansir dari situs Kemenkeu, Selasa (17/9/2013).
Ia menambahkan, persiapan program investasi ini telah dimulai sejak tahun 2010 untuk mendanai proyek Pembangunan Pembangkit Tenaga Panas Bumi di Seulawah Agam, Aceh sebagai program konversi energi yang dinilai paling krusial.
Dalam perjanjian yang ditandatangani di Kantor DJPU Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/9/2013) itu disebutkan, Indonesia akan menerima dana pinjaman dan hibah sebanyak 458 juta Euro (sekitar Rp7 triliun).
Dari total dana tersebut, sebesar 295 juta Euro akan dipergunakan sebagai pinjaman untuk program energi panas bumi (geothermal), 75 juta Euro diberikan untuk merealisasikan program pengelolaan sampah terpadu di lima kota besar di Indonesia, dan 36,5 juta Euro untuk pengelolaan hutan.
Sebagai dana hibah, Pemerintah Jerman memberikan dana sebesar 6,25 juta Euro dan 5,5 juta Euro, masing-masing untuk pengembangan ekonomi regional berupa pelatihan dan pendidikan teknis untuk tenaga kerja Indonesia dan untuk program good governance sebagai implementasi reformasi birokrasi, desentralisasi, pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memperkuat hak-hak perempuan.
Menurut Robert, perjanjian tersebut baru sebatas membuat payung hukum. Untuk detail keseluruhan total dana pinjaman dan hibah akan dibicarakan dan dibahas pada pertemuan-pertemuan kedua negara selanjutnya.
"Jadi itu sifatnya umbrella, belum specific project. Belum bisa disebutkan tenornya. Namun akan diikuti specific project dan akan ada negosiasi per item," ujar Robert dilansir dari situs Kemenkeu, Selasa (17/9/2013).
Ia menambahkan, persiapan program investasi ini telah dimulai sejak tahun 2010 untuk mendanai proyek Pembangunan Pembangkit Tenaga Panas Bumi di Seulawah Agam, Aceh sebagai program konversi energi yang dinilai paling krusial.
(gpr)