Aturan LCGC dinilai akan merugikan sektor lain

Rabu, 18 September 2013 - 14:52 WIB
Aturan LCGC dinilai...
Aturan LCGC dinilai akan merugikan sektor lain
A A A
Sindonews.com - Terbitnya aturan Low Cost Green Car (LCGC) dinilai menguntungkan salah satu pihak, namun merugikan pihak lain. Semestinya, kebijakan tersebut diikuti kebijakan makro lainnya.

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat, Aldo F Wiyana mengatakan, program mobil murah akan meningkatkan penggunaan mobil pribadi di Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi di kawasan ini, memungkinkan kelas menengah ke bawah membeli mobil melalui skema kredit.

Kondisi tersebut lambat laun akan mengubah kebiasaan masyarakat dari sebelumnya menggunakan transportasi umum beralih ke mobil pribadi. Dia mencontohkan, longgarnya akses pembiayaan sepeda motor beberapa waktu lalu, cukup menampar industri transportasi di Jawa Barat. Pemilik sepeda motor naik tajam.

Menurutnya, masyarakat yang awalnya menggunakan angkutan umum seperti Angkot dan bus AKDP, beralih menggunakan sepeda motor. Akibatnya, load factor angkutan umum turun menjadi 30-45 persen.

Selain itu, lanjut dia, beredarnya mobil murah tanpa diimbangi kesiapan insfrastruktur jalan yang memadai akan menambah angka kemacetan. Masyarakat umum yang tidak mampu membeli mobil pribadi, akan semakin enggan menggunakan angkutan umum. Mereka akan memilih menggunakan sepeda motor.

"Pemerintah semestinya membuat skema yang menguntungkan semua pihak. Lahirnya mobil murah semestinya diimbangi keberpihakan pemerintah terhadap transportasi umum. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, perusahaan PO yang akan tegerus," kata dia.

Salah satu skema yang bisa ditempuh pemerintah yaitu mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menaikkan harga BBM untuk kendaraan pribadi. Sebaliknya, harga BBM untuk angkutan penumpang dan angkutan logostik lebih banyak disubsidi. Organda juga menuntut peningkatan insfrastruktur seperti terminal dan halte.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8162 seconds (0.1#10.140)