Jamsostek harapkan dukungan UU investasi dari pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) meminta pemerintah untuk menerbitkan aturan perihal kewanangan pemilihan instrumen investasinya untuk dapat memperluas jangkauan investasi.
“Hasil investasi akan lebih baik, dan manfaat untuk peserta juga meningkat,” ujar Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya di Denpasar, Bali, Rabu (18/9/2013).
Dengan adanya regulasi mengenai investasi tersebut, diharapkan capaian dana hasil investasi bisa lebih besar yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan nilai jaminan sosial yang diberikan perseroan kepada para peserta ketika sudah bertransformasi badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) nantinya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan nantinya tetap fokus memberi manfaat kepada peserta. “Jadi Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi peserta," tutupnya.
Sebelumnya, PT Jamsostek (Persero) mengaku akan tetap fokus upaya memberi manfaat optimal kepada peserta setelah nanti bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan mempertahankan skema investsi yang selama ini diterapkan perseroan.
Elvyn menerangkan, hal ini juga berdasarkan apa yang terjadi (best parctice) di negara-negara maju. "Jadi Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi peserta," kata Elvyn.
“Hasil investasi akan lebih baik, dan manfaat untuk peserta juga meningkat,” ujar Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya di Denpasar, Bali, Rabu (18/9/2013).
Dengan adanya regulasi mengenai investasi tersebut, diharapkan capaian dana hasil investasi bisa lebih besar yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan nilai jaminan sosial yang diberikan perseroan kepada para peserta ketika sudah bertransformasi badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) nantinya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan nantinya tetap fokus memberi manfaat kepada peserta. “Jadi Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi peserta," tutupnya.
Sebelumnya, PT Jamsostek (Persero) mengaku akan tetap fokus upaya memberi manfaat optimal kepada peserta setelah nanti bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan mempertahankan skema investsi yang selama ini diterapkan perseroan.
Elvyn menerangkan, hal ini juga berdasarkan apa yang terjadi (best parctice) di negara-negara maju. "Jadi Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi peserta," kata Elvyn.
(gpr)