Sudah dapat insentif, LCGC dilarang pakai premium

Senin, 23 September 2013 - 20:24 WIB
Sudah dapat insentif,...
Sudah dapat insentif, LCGC dilarang pakai premium
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) sudah ditunjang dengan insentif berupa pengurangan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).

Dengan segala kemudahan tersebut Bambang berharap agar Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menggodok aturan agar LCGC tidak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

"Sekarang kita serahkan ke Kemenperin dan ESDM bagaimana solusinya, kalau mau mengatur bagaimana caranya (tidak menggunakan Premium)," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Bambang merinci insentif yang telah diberikan adalah pengurangan PPnBM yang sebelumnya 10 persen menjadi 0 persen dan yang sebelumnya 20 persen menjadi 10 persen.

"Dengan ketentuan harganya di bawah Rp100 juta, konsumsinya 20 sampai 28 km per liter, dan tidak menggunakan BBM bersubsidi," lanjutnya.

Bambang menganjurkan agar LCGC menggunakan bahan bakar dengan oktan tinggi seperti Pertamax karena apabila menggunakan BBM bersubsidi maka mesin LCGC dikhawatirkan akan rusak dalam jangka waktu tertentu. "Memang harus begitu kenyataannya," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Diskon Akhir...
Sambut Diskon Akhir Tahun, Ini Harga Terlengkap Mobil LCGC 2022
Mobil Listrik Ancam...
Mobil Listrik Ancam Eksistensi LCGC, Harga Murah Tinggal Kenangan?
5 Alasan Membeli Mobil...
5 Alasan Membeli Mobil LCGC di 2022
Daftar Harga Mobil Murah...
Daftar Harga Mobil Murah yang Tak Lagi Murah: Rincian Lengkap LCGC Juli 2025
Alarm untuk Mobil Rakyat:...
Alarm untuk Mobil Rakyat: Penjualan LCGC Anjlok, Sinyal Bahaya Ekonomi?
Napas Buatan untuk Mobil...
Napas Buatan untuk Mobil Rakyat: Insentif LCGC Diperpanjang di Tengah Penjualan yang Sekarat
Berita Terkini
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
15 menit yang lalu
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
23 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
1 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved