Dahlan bagi tugas PTPN II dan III

Rabu, 25 September 2013 - 14:10 WIB
Dahlan bagi tugas PTPN...
Dahlan bagi tugas PTPN II dan III
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memerintahkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II lebih mengutamakan penjualan hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan PTPN III untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

Perintah bagi PTPN II untuk fokus pada pemenuhan dalam negeri didasarkan pada pertimbangan harga komoditas dunia yang tengah turun serta kapasitas produksi PTPN II yang masih kecil.

"PTPN II kita minta ekspor sendiri, ternyata ada kalanya bahwa mereka selama ini jual dalam negeri karena harga ekspor lebih rendah," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sedangkan untuk urusan ekspor, Dahlan menyerahkan kewenangannya pada PTPN III lantaran dipandang lebih besar dari PTPN II dari segi kapasitas produksinya.

"Yang lebih mementingkan ekspor biar PTPN III karena besar dan selama ini PTPN III kalah dengan PTPN VII. Tapi minggu ini PTPN III sudah buat persiapan ekspor sendiri," sambung dia.

Dengan ditunjukknya PTPN III untuk memenuhi kebutuhan ekspor, Dahlan berharap pemasukan pemerintah dalam bentuk dolar bisa ikut terbantu. Pasalnya, meskipun harga komoditas tengah turun, namun dangan jumlah produksi yang lebih besar diharapkan kebutuhan dolar dari ekspor tersebut dapat terpenuhi.

"Untuk mendukung program pemerintah dalam hal ini mendapatkan dolar lebih banyak, tetap kita minta ekspor. Memang harga masih rendah. Ekspor sendiri lebih baik untuk memperkuat perekonomian negara," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Dahlan Iskan,...
Cerita Dahlan Iskan, Batuk dan Defisit Vitamin D Setelah Positif COVID-19
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan...
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan Tertular di Pesantren Keluarga
Dahlan Iskan Nyaris...
Dahlan Iskan Nyaris Jadi Capres
Dahlan Iskan Penuhi...
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Dahlan Iskan: Ada 30...
Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik
Berstatus PKPU, Dahlan...
Berstatus PKPU, Dahlan Iskan Sebut Kebangkrutan Garuda di Depan Mata
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
18 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved