Saham investor lokal di pasar modal tembus Rp1.091 T
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah kepemilikan saham investor lokal yang berinvestasi di pasar modal Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Di mana pada kuartal II/2013 mencapai Rp1.091 triliun.
Berdasar data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI), kuartal kedua atau Agustus tahun ini, jumlah kepemilikan saham investor lokal berada pada porsi 44,22 persen atau sekitar Rp1.091 triliun.
Nilai sebesar itu dari total saham yang diperdagangkan dan jauh lebih besar dibanding pencapaian 2011 yang hanya berada pada porsi 40,14 persen atau senilai Rp839.319 miliar.
Sementara, jumlah investor lokal yang memiliki rekening efek mengalami kenaikan 25,05 persen dari 207.136 rekening saham di akhir 2011 menjadi 259.037 rekening saham pada Agustus 2013.
Di pihak lain, kepemilikan saham investor asing justru menurun. Hal itu terlihat dari data per 4 Sepetmber 2013, prosentase kepemilikan saham investor asing sebesar 56, 17 persen. Jumlah ini menurun dibandingkan akhir 2011 yang berada di kisaran 60 persen.
"Dengan data itu maka mencerminkan tingkat kepecayaan investor lokal terhadap investasi di pasar modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan," kata Kepala Divisi Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri di sela Workshop Wartawan di Denpasar Kamis (26/9/2013).
Pihak otoritas pasar modal telah merencanakan langkah strartegis untuk mewujudkan pasar modal sebagai sarana investasi yang lebih mudah diakses dan menarik bagi masyarakat.
Salah satunya dengan menurunkan jumlah lot saham menjadi 100 lembar per lot dan bagi calon emiten yang akan go public. Selain itu, mendirikan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Securitas Investor Protection Fund (SIPF), sebagai lembaga perlindungan investor di pasar modal.
Sehingga, kata dia, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. Tidak hanya investor saja yang mendapat perlidungan, para broker juga mendapat pengawasan ketat dari pihak KPEI.
"Broker yang masuk harus penuhi ketentuan kami, sehingga masyarakat aman dalam berinvestasi," imbuh Kepala Satuan Pemeriksa Internal Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Suryadi.
Beberapa pembicara dalam workshop yakni Kadiv Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoenieri, Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa (BEI) Umi Kulsum, Kepala Satuan Pemeriksa Internal Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Suryadi dan Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan, SDM, Umum KSEI Rasmi Maryda Ramyakin.
Berdasar data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI), kuartal kedua atau Agustus tahun ini, jumlah kepemilikan saham investor lokal berada pada porsi 44,22 persen atau sekitar Rp1.091 triliun.
Nilai sebesar itu dari total saham yang diperdagangkan dan jauh lebih besar dibanding pencapaian 2011 yang hanya berada pada porsi 40,14 persen atau senilai Rp839.319 miliar.
Sementara, jumlah investor lokal yang memiliki rekening efek mengalami kenaikan 25,05 persen dari 207.136 rekening saham di akhir 2011 menjadi 259.037 rekening saham pada Agustus 2013.
Di pihak lain, kepemilikan saham investor asing justru menurun. Hal itu terlihat dari data per 4 Sepetmber 2013, prosentase kepemilikan saham investor asing sebesar 56, 17 persen. Jumlah ini menurun dibandingkan akhir 2011 yang berada di kisaran 60 persen.
"Dengan data itu maka mencerminkan tingkat kepecayaan investor lokal terhadap investasi di pasar modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan," kata Kepala Divisi Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri di sela Workshop Wartawan di Denpasar Kamis (26/9/2013).
Pihak otoritas pasar modal telah merencanakan langkah strartegis untuk mewujudkan pasar modal sebagai sarana investasi yang lebih mudah diakses dan menarik bagi masyarakat.
Salah satunya dengan menurunkan jumlah lot saham menjadi 100 lembar per lot dan bagi calon emiten yang akan go public. Selain itu, mendirikan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Securitas Investor Protection Fund (SIPF), sebagai lembaga perlindungan investor di pasar modal.
Sehingga, kata dia, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. Tidak hanya investor saja yang mendapat perlidungan, para broker juga mendapat pengawasan ketat dari pihak KPEI.
"Broker yang masuk harus penuhi ketentuan kami, sehingga masyarakat aman dalam berinvestasi," imbuh Kepala Satuan Pemeriksa Internal Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Suryadi.
Beberapa pembicara dalam workshop yakni Kadiv Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoenieri, Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa (BEI) Umi Kulsum, Kepala Satuan Pemeriksa Internal Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Suryadi dan Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan, SDM, Umum KSEI Rasmi Maryda Ramyakin.
(izz)