Nusantara Infrastructure anggarkan Rp52 M

Kamis, 10 Oktober 2013 - 14:31 WIB
Nusantara Infrastructure...
Nusantara Infrastructure anggarkan Rp52 M
A A A
Sindonews.com - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada ruas-ruas tol yang dikelola. Sebagai bentuk nyata upaya peningkatan pelayanan, perusahaan tak segan mengucurkan dana dalam jumlah lumayan besar.

Di ruas tol Pondok Aren-Serpong (BSD), misalnya, Nusantara Infrastructure menganggarkan dana Capital Expenditure (capex) hingga Rp52 miliar untuk peningkatan pelayanan pada tahun ini. Sebanyak Rp34 miliar di antaranya untuk perbaikan jalan, sisanya untuk perbaikan dan perlengkapan sarana jalan lainnya. Komitmen peningkatan pelayanan juga dilakukan di ruas-ruas tol lain milik perusahaan.

Peningkatan pelayanan tersebut seiring rencana penyesuaian tarif tol yang ditetapkan pemerintah. Mulai 11 Oktober 2013 ini, pemerintah menyesuaikan tarif ruas tol Pondok Aren-Serpong bersamaan dengan 12 ruas tol lainnya. Selain ruas tol Pondok Aren-Serpong sepanjang 7,25 km, ruas milik Nusantara Infrastructure lain yang tarifnya disesuaikan adalah tol BMN di Makassar sepanjang 5,95 km.

PT Margautama Nusantara (MUN), anak usaha Nusantara Infrastructure yang mengelola empat ruas jalan tol milik NI, mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.394/KPTS/M/2013 tertanggal 4 Oktober 2013, tarif tol Pondok Aren-Serpong naik menjadi Rp5.000 dari Rp4.500 atau naik 11 persen dan tol BMN Makassar menjadi Rp3.000 dari Rp2.500.

Penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Undang-undang No.38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No.15/2005 tentang Jalan Tol sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.43/2013, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi, dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh menteri.

“Seiring kenaikan tarif ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, dimana hingga kini memang pelayanannya sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM), namun kami inginnya melampaui SPM hingga mencapai tingkat customer satisfaction,” tutur Chief Operating Officer PT Margautama Nusantara, Joko Santoso di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Menurut Joko, kedepannya untuk menentukan penyesuaian tarif tol ini, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan lebih mengetatkan SPM, seperti tingkat kerataan jalan, tingkat kekesatan jalan, dan pengelolaan lingkungan.

Untuk terus meningkatkan SPM, dalam pelayanan di jalan tol ini, MUN menerapkan prinsip “Operational Excellence” yang mempunyai tiga landasan yakni dari sisi operasional, pelayanan dan perawatan.

Untuk membangun semangat tersebut MUN memperkuat pondasi sistem manajemen yang mengikuti standarisasi ISO (International Organization for Standardization) melalui penerapan ISO 9001:2008 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 14001:2004 (Sistem Manajemen Lingkungan), dan OHSAS 18001:2007 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)