Pengusaha travel belum berencana naikkan tarif

Kamis, 10 Oktober 2013 - 16:37 WIB
Pengusaha travel belum...
Pengusaha travel belum berencana naikkan tarif
A A A
Sindonews.com - Rencana kenaikan tarif 14 ruas tol di Jawa dan Sumatera dipastikan tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum di Jawa Barat.

Sejumlah angkutan umum seperti bus dan travel yang melayani perjalanan Bandung-Jakarta, belum berencana menaikkan tarif. "Sementara ini tidak ada rencana kenaikan tarif," jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Travel, Andrew Aristianto di Bandung, Kamis (10/10/2013).

Kepastian tidak adanya kenaikan tarif travel, juga dipastikan berlaku bagi semua perusahaan travel yang beroperasi di Bandung. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi ada pengusaha travel yang berencana menaikkan tarif, pascakenaikan tarif tol.

Diketahui, 14 ruas tol di pulau Jawa dan Sumatera direncanakan naik pada 11 Oktober. Kenaikan tersebut sesuai UU No 38/2004 tentang Jalan Tol. Peraturannya tertuang dalam pasal 48 ayat 3, yang menyebutkan kenaikan tarif tol dilakukan setiap dua tahun.

Besaran kenaikan tarif tol berbeda di setiap ruas, disesuikan dengan angka inflasi di masing-masing daerah. Sebanyak 14 ruas tol yang direncanakan naik yaitu tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang, tol dalam kota Jakarta, tol JORR, tol Padalarang-Cileunyi, tol Semarang seksi ABC, tol Surabaya-Gempol.

Selain itu, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, tol Palimanan-Plumbon-Kanci, tol Serpong-Pondok Aren, tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tol Tangerang-Merak, tol Ujung Pandang tahap I dan II, serta tol Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami.

Andrew mengatakan, kendati kanikan tarif tol berpotensi menambah biaya operasional angkutan umum, besaran kenaikan dinilai tidak terlalu signifikan. Pengusaha lebih memilih mempertahankan tarif angkutan, mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat atas angkutan umum.

"Tidak semua ruas tol mengalami kenaikan. Ini juga menjadi pertimbangan kami, tidak menaikkan tarif," ujar dia.

Pertumbuhan pemilikan kendaraan pribadi dan persaingan bisnis antar moda transportasi menjadi pertimbangan pengusaha travel lebih kompetitif. Pengusaha angkutan umum berharap, kenaikan tersebut sebanding dengan upaya peningkatan pelayanan penyedia jalan tol.

Terkait kepastian mulainya penyesuaian tarif tol baru, Andrew mengaku telah mendapat informasi dari pemerintah atas rencana tersebut.

Sementara, Sekjen DPP Organda, Andriansyah mengaku, kenaikan tarif di beberapa ruas jalan tol akan memukul usaha angkutan bus umum. Kenaikan tersebut akan menambah beban perusahaan otobus.

"Memang kenaikan tol tidak signifikan. Tapi dampak turunannya yaitu berupa kenaikan suku cadang dan biaya operasional lainnya," kata dia.

Pihaknya, juga menghadapi persoalan lainnya atas kenaikan BBM, kurs dolar AS dan kenaikan suku bunga perbankan. Menurut dia, beban paling besar untuk PO dari berbagai kenaikan tersebut, secara tidak langsung menaikan berbagai harga spare-part untuk pemeliharaan dan operasional bus.

Banyaknya beban yang ditangung PO dipastikan akan mengurangi jumlah bus yang beroperasi. Saat ini, dari jumlah bus secara nasional sebanyak 36.400 unit, diperkirakan hanya 70 persen armada yang beroperasi.

Semua PO memilih tidak mengoperasikan sebagian armadanya, untuk melakukan efisiensi. "Pemerintah mesti mencari solusinya," pungkas Andriansyah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0752 seconds (0.1#10.140)