Pemerintah Tana Toraja diminta hati-hati kelolah BUMD
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara berhati-hati terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara harus berhati-hati terhadap pengelolaan BUMD karena pengelolaannya rawan penyelewengan. Sudah banyak kasus BUMD bermasalah yang diproses hukum,” ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Eddy Mulyadi Soepardi saat menjadi salah satu panelis dalam diskusi panel dengan tema Optimalisasi Pengawasan Atas Kekayaan Negara yang dipisahkan yang berlangsung di Hotel Misliana kota Rantepao, Jumat (11/10/2013).
Dia mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD merupakan kekayaan negara/daerah karena seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Pembentukan BUMN dan BUMD pun harus melalui rapat pleno di lembaga wakil rakyat.
Saham dalam bentuk modal penyertaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN maupun BUMD melalui APBN dan APBD merupakan uang rakyat yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan begitu, keuangan BUMN dan BUMD harus diawasi penggunaannya sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ada beberapa kasus, BUMN/BUMD dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan upaya korupsi dan money laundering atau pencucian uang.
“Pengelolaan keuangan BUMN dan BUMD harus diawasi. Seluruh penggunaan uang BUMN dan BUMD harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan diperiksa oleh BPK maupun akuntan publik,” kata Eddy.
Anggota BPK RI, Dr Bahrullah Akbar yang juga menjadi panelis dalam diskusi panel tersebut menyatakan dalam pengelolaan keuangan negara termasuk pengelolaan BUMN/BUMD perlu dilakukan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsional, keterbukaan dan ekonomis.
Selain itu, efesiensi, efektifitas dan pengawasan fungsi manajemen perlu dilakukan untuk menuju tata kelolah pemerintahan dan keuangan yang baik. BPK memiliki program mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka satu persepsi membangun negara secara transparan.
“Akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan aset pemerintah dan keuangan negara/daerah tidak sulit dilakukan jika semua pihak yang terkait punya niat baik,” katanya.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi pemkab Tana Toraja adalah persoalan pengawasan aset daerah. Pasalnya, ada beberapa aset daerah seperti sekolah, pasar dan gedung pemerintahan belum didukung alas hak.
Sehingga pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja harus mencari lagi dokumen pendukung awal untuk mengurus alas hak. Begitu pula dengan aset daerah yang bersumber dari bantuan hibah luar negeri yang saat ini bisa bisa lagi dihitung harga perolehannya tetapi tetap menjadi beban pada neraca pemkab Tana Toraja.
“Kami berupaya seluruh aset daerah harus didukung dengan alas hak sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Diskusi Panel dengan tema optimalisasi pengawasan atas kekayaan negara yang dipisahkan yang berlangsung selama dua jam itu juga dihadiri Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Ketua DPRD Toraja Utara, Sri Krisma Pirade, pemangku kepentingan BPK dari kalangan BUMN/BUMD serta pimpinan dan staf SKPD beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
“Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara harus berhati-hati terhadap pengelolaan BUMD karena pengelolaannya rawan penyelewengan. Sudah banyak kasus BUMD bermasalah yang diproses hukum,” ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Eddy Mulyadi Soepardi saat menjadi salah satu panelis dalam diskusi panel dengan tema Optimalisasi Pengawasan Atas Kekayaan Negara yang dipisahkan yang berlangsung di Hotel Misliana kota Rantepao, Jumat (11/10/2013).
Dia mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD merupakan kekayaan negara/daerah karena seluruh atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Pembentukan BUMN dan BUMD pun harus melalui rapat pleno di lembaga wakil rakyat.
Saham dalam bentuk modal penyertaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN maupun BUMD melalui APBN dan APBD merupakan uang rakyat yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan begitu, keuangan BUMN dan BUMD harus diawasi penggunaannya sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ada beberapa kasus, BUMN/BUMD dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan upaya korupsi dan money laundering atau pencucian uang.
“Pengelolaan keuangan BUMN dan BUMD harus diawasi. Seluruh penggunaan uang BUMN dan BUMD harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan diperiksa oleh BPK maupun akuntan publik,” kata Eddy.
Anggota BPK RI, Dr Bahrullah Akbar yang juga menjadi panelis dalam diskusi panel tersebut menyatakan dalam pengelolaan keuangan negara termasuk pengelolaan BUMN/BUMD perlu dilakukan prinsip-prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsional, keterbukaan dan ekonomis.
Selain itu, efesiensi, efektifitas dan pengawasan fungsi manajemen perlu dilakukan untuk menuju tata kelolah pemerintahan dan keuangan yang baik. BPK memiliki program mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka satu persepsi membangun negara secara transparan.
“Akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan aset pemerintah dan keuangan negara/daerah tidak sulit dilakukan jika semua pihak yang terkait punya niat baik,” katanya.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi pemkab Tana Toraja adalah persoalan pengawasan aset daerah. Pasalnya, ada beberapa aset daerah seperti sekolah, pasar dan gedung pemerintahan belum didukung alas hak.
Sehingga pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja harus mencari lagi dokumen pendukung awal untuk mengurus alas hak. Begitu pula dengan aset daerah yang bersumber dari bantuan hibah luar negeri yang saat ini bisa bisa lagi dihitung harga perolehannya tetapi tetap menjadi beban pada neraca pemkab Tana Toraja.
“Kami berupaya seluruh aset daerah harus didukung dengan alas hak sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Diskusi Panel dengan tema optimalisasi pengawasan atas kekayaan negara yang dipisahkan yang berlangsung selama dua jam itu juga dihadiri Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Ketua DPRD Toraja Utara, Sri Krisma Pirade, pemangku kepentingan BPK dari kalangan BUMN/BUMD serta pimpinan dan staf SKPD beberapa kabupaten/kota di Sulsel.
(gpr)