Pengamat: Transaksi nonbank mesti dibatasi

Senin, 14 Oktober 2013 - 15:31 WIB
Pengamat: Transaksi nonbank mesti dibatasi
Pengamat: Transaksi nonbank mesti dibatasi
A A A
Sindonews.com - Pengamat perbankan, Aldrin Herwany mengatakan, selama ini pemerintah lebih fokus mengawasi lembaga perbankan.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya aturan yang membatasi transaksi pada lembaga keuangan nonbank. Mestinya, pemerintah membuat pembatasan transaksi nonbank agar pengawasan terhadap sistem keuangan lebih maksimal.

"Memang lembaga keuangan nonbank melakukan pelaporan kepada BI. Tapi tidak ada pembatasan atas nilai transaksi. Makanya, BI sulit mengawasi peredaran uang di masyarakat," jelas Aldrin, Senin (14/10/2013).

Menurutnya, pembatasan transaksi tunai bagi lembaga keuangan nonbank mesti dilakukan untuk kesehatan sistem keuangan Indonesia. Apalagi, transaksi dalam jumlah besar pada money changer sangat sensitif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Aldrin juga mendukung usulan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membatasi transaksi cash dalam nominal tertentu. Pembatasan tersebut juga akan mendorong transaksi nontunai di Indonesia, yang saat ini masih sangat rendah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7885 seconds (0.1#10.140)