Pemkot Bandung kaji tuntutan buruh soal UMK Rp2 juta
Minggu, 20 Oktober 2013 - 10:44 WIB

Pemkot Bandung kaji tuntutan buruh soal UMK Rp2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji soal tuntutan buruh yang menginginkan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) 2014 minimal Rp2 juta per bulan.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pemkot masih melakukan rapat dengan dewan DPRD Kota untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, tuntutan buruh melebihi kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kita masih rapat dengan dewan tentang ini. Secara aturan (tuntutan) lebih tinggi dari KHL," kata dia kepada Sindonews saat mengunjungi KickFest Indonesia 2013 di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, Sabtu (19/10/13).
Saat ini, kata Ridwan, belum bisa dipastikan apakah tuntutan itu dapat terpenuhi atau tidak. Namun, dia hanya memastikan bahwa UMK 2014 akan lebih tinggi.
Rencananya setelah rapat dengan dewan, pemkot akan memanggil perwakilan buruh dan pengusaha untuk membahas UMK. "Komunikasi dengan pengusaha sudah dilakukan. Nanti kita akan duduk bersama dengan buruh untuk membahas ini," jelas dia.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat mempertanyakan KHL yang belum diputuskan. Padahal survei mengenai kebutuhan warga telah selesai dilaksanakan.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pemkot masih melakukan rapat dengan dewan DPRD Kota untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, tuntutan buruh melebihi kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kita masih rapat dengan dewan tentang ini. Secara aturan (tuntutan) lebih tinggi dari KHL," kata dia kepada Sindonews saat mengunjungi KickFest Indonesia 2013 di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, Sabtu (19/10/13).
Saat ini, kata Ridwan, belum bisa dipastikan apakah tuntutan itu dapat terpenuhi atau tidak. Namun, dia hanya memastikan bahwa UMK 2014 akan lebih tinggi.
Rencananya setelah rapat dengan dewan, pemkot akan memanggil perwakilan buruh dan pengusaha untuk membahas UMK. "Komunikasi dengan pengusaha sudah dilakukan. Nanti kita akan duduk bersama dengan buruh untuk membahas ini," jelas dia.
Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat mempertanyakan KHL yang belum diputuskan. Padahal survei mengenai kebutuhan warga telah selesai dilaksanakan.
(izz)