Muhaimin ajak buruh perjuangkan kenaikan upah 2014
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengajak para pekerja/buruh agar memanfaatkan keberadaan Dewan Pengupahan sebagai sarana untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum 2014.
Setiap aspirasi, kata dia, usulan dan tuntutan yang diajukan para pekerja/buruh maupun pengusaha diyakini akan lebih baik bila disalurkan melalui jalur dialog dalam forum di Dewan Pengupahan. Sehingga tercipta solusi menguntungkan semua pihak.
"Demo hanya menghabiskan energi, lebih baik kita manfaatkan keberadaan Dewan Pengupahan. Energi untuk demo bisa digunakan lebih produktif lagi untuk bekerja memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata dia dalam rilisnya, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, keberadaan wakil-wakil buruh di dalam Dewan Pengupahan harus memperjuangkan kepentingannya secara maksimal. Hal ini agar dapat berhasil secara obyektif dalam menetapkan angka upah minimum yang ideal.
"Pemerintah terus berupaya mencari solusi menguntungkan semua pihak baik itu pengusaha maupun pekerja dalam proses penetapan upah minimum. Ketimbang berdemo lebih baik berdialog secara terbuka di Dewan Pengupahan," kata dia.
Muhaimin menuturkan, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi tuntutan pekerja/buruh, termasuk masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Di satu sisi pemerintah giat mendorong dunia usaha/industri nasional bisa terus berkembang dan di sisi lain pekerja/buruh bisa sejahtera dan terhindar PHK.
Para pekerja pun bisa menggunakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk berdialog terkait kenaikan upah, outsourcing, jaminan sosial, dan lainnya.
"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Yang paling penting adalah mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait kenaikan UMP ini," katanya.
Setiap aspirasi, kata dia, usulan dan tuntutan yang diajukan para pekerja/buruh maupun pengusaha diyakini akan lebih baik bila disalurkan melalui jalur dialog dalam forum di Dewan Pengupahan. Sehingga tercipta solusi menguntungkan semua pihak.
"Demo hanya menghabiskan energi, lebih baik kita manfaatkan keberadaan Dewan Pengupahan. Energi untuk demo bisa digunakan lebih produktif lagi untuk bekerja memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata dia dalam rilisnya, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, keberadaan wakil-wakil buruh di dalam Dewan Pengupahan harus memperjuangkan kepentingannya secara maksimal. Hal ini agar dapat berhasil secara obyektif dalam menetapkan angka upah minimum yang ideal.
"Pemerintah terus berupaya mencari solusi menguntungkan semua pihak baik itu pengusaha maupun pekerja dalam proses penetapan upah minimum. Ketimbang berdemo lebih baik berdialog secara terbuka di Dewan Pengupahan," kata dia.
Muhaimin menuturkan, selama ini pemerintah berupaya mengakomodasi tuntutan pekerja/buruh, termasuk masukan dan saran dari kalangan pengusaha. Di satu sisi pemerintah giat mendorong dunia usaha/industri nasional bisa terus berkembang dan di sisi lain pekerja/buruh bisa sejahtera dan terhindar PHK.
Para pekerja pun bisa menggunakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang melibatkan wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk berdialog terkait kenaikan upah, outsourcing, jaminan sosial, dan lainnya.
"Gunakan proses dialog baik antara serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha dalam forum Tripartit Nasional. Yang paling penting adalah mencegah dan menghindari terjadinya PHK pekerja/buruh terkait kenaikan UMP ini," katanya.
(izz)