Investasi BPJS terganjal di Kementerian Keuangan

Kamis, 24 Oktober 2013 - 09:37 WIB
Investasi BPJS terganjal...
Investasi BPJS terganjal di Kementerian Keuangan
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) meminta Kementerian Keuangan memperlunak sikapnya terhadap investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, rancangan perarturan pemerintah (RPP) mengenai pengelolaan aset BPJS masih terganjal sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal pembatasan investasi.

"Kami memberikan masukan kepada Kemenkeu agar pengelolaan dana bisa bermanfaat bagi peserta dan berkelanjutan, maka investasi BPJS harusnya sama dengan yang saat ini sudah dilakukan Jamsostek," ujar Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya usai rapat Forum Konsolidasi BPJS di Solo, Rabu (23/10/2013) malam.

Elvyn mengatakan, dana investasi BPJS harusnya bisa dikembangkan tidak hanya untuk manfaat bagi peserta tetapi juga menggerakkan perekonomian bangsa. Sehingga jika investasi BPJS dibatasi maka tujuan tersebut tidak akan bisa diwujudkan.

"Investasi merupakan amanah undang-undang yang harus dilakukan BPJS. Jadi untuk mengembangkan dana peserta harus melalui investasi. Jadi aturannya harusnya investasi BPJS tidak dibatasi," katanya.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron menjelaskan, BPJS seharusnya bisa besar seperti lembaga yang sama di luar negeri. Untuk menjadi besar maka dana yang dikumpulkan harus bisa diinvestasikan agar hasilnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan peserta.

"Jadi harusnya tidak ada larangan BPJS menjadi besar. Kementerian Keuangan harus mengakomodir usulan dari pihak lainnya agar investasi BPJS tidak dibatasi," jelas Gufron.

Menurut Gufron, seharusnya dana investasi BPJS bisa dikembangkan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi bangsa. Selain itu, bisa juga diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang membuka banyak lapangan kerja.

"Jadi tidak melanggar undang-undang kalau BPJS mengembangkan dananya melalui investasi," katanya.

Sementara, Dirut PT Askes Fachmi Idris menjelaskan nyawa dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah pengelolaan aset dan liabilitas (kesesuaian) agar dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan dana yang berkelanjutan tersebut menentukan keberlanjutan badan.

"Pertanyaannya, (BPJS ini) mau hidup terus atau sementara waktu," kata Fachmi.

Badan yang kuat, ujarnya, harus mandiri dan hidup dari kemampuan pengelolaan dana sendiri. "Ke depan BPJS harus hidup dari dana kelola, bukan dari uang premi iuran," katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 2.500 pegawai organik, kini menjadi 4.000 dan nanti akan jadi 6.000 karyawan. PT Askes juga menambah kantor cabang baru. Untuk itu diperlukan pengelolaan dana dari investasi agar bisa memberi kualitas kesejahteraan dan pengembangan perusahaan ke depan.

Di sisi lain muncul anggapan bahwa rancangan peraturan pemerintah tentang aset dan liabilitas dinilai tidak sesuai dengan semangat peraturan perundangan BPJS dan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kondisi ini, menurut dia, harus didudukan pada porsinya dan dia juga berharap tidak terjadi pembuatan peraturan pelaksana di luar kelaziman (tidak melalui proses formal).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
1 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
2 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
3 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved