Tiga fraksi DPR tolak insentif pajak mobil LCGC
A
A
A
Sindonews.com - Tiga fraksi DPR tidak menyetujui rencana pemerintah memberi insentif pajak untuk Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah dan ramah lingkungan ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit ketika membacakan laporan Banggar mengatakan, bahwa mayoritas anggota DPR yang berada di Banggar menolak dengan alasan akan membuat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipatok 48 juta kiloliter terancam jebol.
"Fraksi PKS, Gerindra, dan PDIP tidak setuju dengan insentif LCGC karena bertentangan dengan usaha pemerintah mengurangi subsidi BBM," ujar Ahmadi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa mayoritas anggota DPR tidak menemukan aspek ramah lingkungan yang ada dalam LCGC tersebut. "Sebutan mobil murah dan ramah energi juga tidak jelas apabila gunakan BBM subsidi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut LCGC sudah ditunjang dengan insentif berupa pengurangan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).
Atas segala kemudahan tersebut Bambang berharap agar Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menggodok aturan agar LCGC tidak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
"Sekarang kita serahkan ke Kemenperin dan ESDM bagaimana solusinya, kalau mau mengatur bagaimana caranya (tidak menggunakan Premium)," ujar Bambang yang saat ini menjadi Wakil Menteri Keuangan, Senin (23/9/2013).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit ketika membacakan laporan Banggar mengatakan, bahwa mayoritas anggota DPR yang berada di Banggar menolak dengan alasan akan membuat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipatok 48 juta kiloliter terancam jebol.
"Fraksi PKS, Gerindra, dan PDIP tidak setuju dengan insentif LCGC karena bertentangan dengan usaha pemerintah mengurangi subsidi BBM," ujar Ahmadi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa mayoritas anggota DPR tidak menemukan aspek ramah lingkungan yang ada dalam LCGC tersebut. "Sebutan mobil murah dan ramah energi juga tidak jelas apabila gunakan BBM subsidi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut LCGC sudah ditunjang dengan insentif berupa pengurangan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).
Atas segala kemudahan tersebut Bambang berharap agar Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menggodok aturan agar LCGC tidak mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
"Sekarang kita serahkan ke Kemenperin dan ESDM bagaimana solusinya, kalau mau mengatur bagaimana caranya (tidak menggunakan Premium)," ujar Bambang yang saat ini menjadi Wakil Menteri Keuangan, Senin (23/9/2013).
(izz)