Pedagang UKM di Bandara Ngurah Rai masih telantar

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 17:13 WIB
Pedagang UKM di Bandara...
Pedagang UKM di Bandara Ngurah Rai masih telantar
A A A
Sindonews.com - Ketua Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Ngurah Rai, Bali, Wayan Sukses mengungkapkan, ada sekitar 121 pedagang yang nasibnya tidak menentu setelah pihak Angkasa Pura melarang mereka berjualan, kecuali mengikuti mekanisme prosedur yang ditetapkan.

"Soal kejelasan tempat kami berjualan, itu tidak ada. Terakhir, kami terima informasi pada 29 Oktober ada tempat 10, itu pun setelah kami cek ke Angkasa Pura tidak ada kejelasan lokasi di mana dan berapa luasnya," imbuh Wayan, Sabtu (26/10/2013).

Diakuinya, dengan persyaratan yang ditetapkan pihak Angkasa Pura dinilai sangat memberatkan dan tidak memungkinkan mereka yang sebagian besar pengusaha UKM bisa memenuhi ketentuan baru.

Diketahui, pihak PT Angkasa Pura mewajibkan agar seluruh pedagang mengikuti lelang, dengan bidang usaha yang digeluti, antara lain usaha jasa, retail, resotaran, handicraft, kafe, spa dan lain-lain. Dari 121 UKM ini ada sembilan yang ikut tender, tetapi tidak menang atau kalah total karena peserta yang ikut adalah dari pengusaha besar dari luar Bali.

Untuk mengikuti lelang, para pedagang harus membayar uang pendaftaran sebanyak 3 ribu dolar AS atau sekitar Rp30 juta. Persyaratan lainnya adalah pihak PT Angkasa Pura menuntut jika yang ikut tender harus memiliki aset sebanyak 30 ribu dolar atau sebanyak Rp300 juta. Inilah yang membuat resah para pedagang UKM tersebut.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9891 seconds (0.1#10.140)