Bank BTN tepis keterlibatan suap Diebold
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Maryono menegaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada Bank Indonesia (BI) bahwa proses pengadaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bank BTN telah memenuhi aturan GCG (good corporate gevernance).
Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan adanya keterlibatan BBTN terhadap isu perkara suap yang dilakukan penyedia mesin ATM asal Amerika, Diebold terhadap sejumlah Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Prosesnya dilakukan secara terbuka dengan mengundang perusahaan lainnya dan bukan Diebold saja yang selama ini menjadi perusahaan penyedia jasa ATM di Bank BTN," ujar Maryono di Menara BTN, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Namun demikian, dia mengungkapkan, bahwa BBTN tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan tegas bila di masa depan ditemukan ada oknum di Bank BTN yang ditemukan terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami tetap mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan azas dan melanggar aturan. Sehingga GCG akan kami berikan sanksi tegas. Tidak toleransi bagi siapa saja yang melanggar aturan GCG di Bank BTN," jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan adanya keterlibatan BBTN terhadap isu perkara suap yang dilakukan penyedia mesin ATM asal Amerika, Diebold terhadap sejumlah Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Prosesnya dilakukan secara terbuka dengan mengundang perusahaan lainnya dan bukan Diebold saja yang selama ini menjadi perusahaan penyedia jasa ATM di Bank BTN," ujar Maryono di Menara BTN, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Namun demikian, dia mengungkapkan, bahwa BBTN tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan tegas bila di masa depan ditemukan ada oknum di Bank BTN yang ditemukan terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami tetap mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan azas dan melanggar aturan. Sehingga GCG akan kami berikan sanksi tegas. Tidak toleransi bagi siapa saja yang melanggar aturan GCG di Bank BTN," jelasnya.
(izz)