Usulan UMK DIY masih alot di tiga kabupaten

Jum'at, 01 November 2013 - 17:04 WIB
Usulan UMK DIY masih...
Usulan UMK DIY masih alot di tiga kabupaten
A A A
Sindonews.com - Batas akhir pengajuan usulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY pada hari ini. Namun, masih ada 3 kabupaten yang belum menyetorkan usulan tersebut ke Dewan Penguapahan Provinsi DIY. Ketiga daerah tersebut adalah Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) DIY Budi Antono mengatakan, Dewan Pengupahan tingkat kabupaten/kota seharusnya sudah menyetorkan usulan UMK pada 31 Oktober. Namun, belum semua melakukannya. "Deadline sebenarnya sudah lewat, 31 Oktober lalu. Yang sudah (melaporkan usulan UMK) baru Kota Yogyakarta dan Bantul," katanya, Jumat (1/11/2013).

Menurut dia, tiga kabupaten yang belum melaporkan usulan UMK tersebut karena masih terjadi perdebatan yang alot di dewan pengupahan setempat, terutama dari kalangan buruh dan pengusaha.

"Masih tarik ulur soal besaran, contohnya di Sleman. Kepala dinasnya (Disnakertrans Sleman) bilangnya ke saya seperti itu (masih alot)," kata pejabat yang akrab disapa Anton.

Pembahasan alot di Sleman berkutat pada besaran UMK yang diusulkan Dewan Pengupahan setempat dengan keinginan buruh. Selisih antara dua pihak masih sangat jauh, berkisar Rp500.000. Dewan Pengupahan Sleman dari kalangan pengusaha mengusulkan UMK sebesar Rp1.145.000 sedangkan kaum buruh meminta Rp1.650.000.

Sedangkan Gunungkidul dan Kulonprogo yang sama-sama belum memasukkan usulan UMK juga masih berkutat pada selisih besaran yang dinginkan antara Dewan Pengupahan dengan kaum buruh. Dewan Pengupahan setempat masing-masing mengusulkan untuk Kulonprogo Rp1.160.000 dan Gunungkidul (Rp1.007.000). Sedangkan kaum buruh di dua kabupaten tersebut menginginkan lebih tinggi dari angka tersebut.

Untuk Kota Yogyakarta, UMK yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan setempat adalah Rp1.173.000 dan Bantul (Rp1.125.000). Meski sudah sepakat mengusulan angka UMK sebesar itu, namun kaum buruh di Yogyakarta dan Bantul sebenarnya belum puas. Mereka berharap Gubernur DIY bisa menetapkan besaran UMK bisa lebih tinggi dari yang diusulkan Dewan Pengupahan tersebut.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
34 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
51 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved