AAJI: Polis asuransi dijadikan alat suap tren lama
A
A
A
Sindonews.com - Ketua umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengaku kasus suap dengan menggunakan polis asurnsi merupakan tren lama.
Hal tersebut dikatakannya saat dihubungi Sindonews, Senin, (4/11/2013) terkait kasus suap berupa polis asuransi yang dilakukan pengusaha Yusron Arif kepada pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
"Jadi pola tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama, kasusnya saja baru ketahuan 2011," katanya.
Walaupun mengaku kasus suap dengan menggunakan polis asuransi sudah beberapa kali dilakukan, namun dia mengklaim jumlahnya sangat sedikit dan hanya hitungan kasus tertentu saja.
Selain itu, dia juga berharap pola Know Your Costumer (KYC) menjadi pedoman utama perusahaan asuransi dalam menjaring nasabah asuransi.
"Karena yang melakukan tindakan preventif pertama kali adalah perusahaan asuransi, jadi kan mereka beberapa kali harus melakukan cek tersebut," tandasnya.
Hal tersebut dikatakannya saat dihubungi Sindonews, Senin, (4/11/2013) terkait kasus suap berupa polis asuransi yang dilakukan pengusaha Yusron Arif kepada pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
"Jadi pola tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama, kasusnya saja baru ketahuan 2011," katanya.
Walaupun mengaku kasus suap dengan menggunakan polis asuransi sudah beberapa kali dilakukan, namun dia mengklaim jumlahnya sangat sedikit dan hanya hitungan kasus tertentu saja.
Selain itu, dia juga berharap pola Know Your Costumer (KYC) menjadi pedoman utama perusahaan asuransi dalam menjaring nasabah asuransi.
"Karena yang melakukan tindakan preventif pertama kali adalah perusahaan asuransi, jadi kan mereka beberapa kali harus melakukan cek tersebut," tandasnya.
(gpr)