Alokasi dana untuk penanggulang bencana masih minim

Senin, 04 November 2013 - 17:37 WIB
Alokasi dana untuk penanggulang bencana masih minim
Alokasi dana untuk penanggulang bencana masih minim
A A A
Sindonews.com - Meski sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah rawan bencana, namun alokasi dana untuk mitigasi dan penanggulangan bencana di APBN hanya berkisar Rp7 triliun atau hanya sekitar 0,38 persen dari total belanja APBN 2014 yang mencapai Rp1.842 triliun.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) V FPKS DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan seharusnya alokasi anggaran untuk mitigasi dan penanganan bencana menjadi prioritas karena sebagian besar wilayah Indonesia termasuk daerah rawan bencana, terlebih pengelolaan bencana masuk dalam daftar 11 prioritas pembangunan nasional pemerintah.

"Alokasi anggaran untuk mitigasi dan penanganan bencana masih sangat minim. Untuk pengendalian bencana di PU hanya berkisar Rp3 triliun. Sedangkan dana kontijensi bencana berkisar Rp4 triliun. Jadi untuk mitigasi dan penanganan bencana hanya ada alokasi sekitar Rp7 triliun atau sekitar 0,38 persen dari total belanja APBN. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memang masih memandang remeh ancaman bencana di Indonesia," kata Sigit dalam rilisnya di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Sigit menilai angka Rp7 triliun itu terlihat lebih sebagai bentuk formalitas pemenuhan tuntutan isu bencana yang memang sedang hangat di masyarakat daripada sebagai bentuk kesadaran pemerintah akan bahaya bencana.

Padahal, kata Sigit, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah meletakkan tanggung jawab pada pundak Pemerintah untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana diantaranya perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pemulihan kondisi dari dampak bencana, dan pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam APBN.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan tahap prabencana (pengurangan risiko bencana), saat tanggap darurat bencana, dan pasca bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).

Disisi lain, Sigit juga mengkritisi minimnya anggaran untuk mitigasi bencana. Menurut anggota DPR RI asal Dapil Jawa Timur itu, pembiayaan APBN untuk pengelolaan bencana masih terfokus untuk penanganan setelah bencana. Sementara untuk kegiatan preventif guna mengurangi dampak dari bencana masih kurang.

Demikian pula untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat membangun kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi bencana agar tidak menimbulkan daya rusak yang lebih besar.

Menurut Sigit, biaya rehabilitasi atau pemulihan infrastruktur publik dan rumah tangga akibat bencana sangat besar. Sebagai contoh banjir Jakarta awal tahun 2013 lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp20 triliun dan tsunami di Aceh dan Nias yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp40 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk penderitaan yang dialami jutaan warga yang terpaksa kehilangan keluarga dan harta bendanya.

Mengingat banyak wilayah di Indonesia yang berpotensi bencana, Sigit juga meminta pemda yang wilayah termasuk daerah rawan bencana untuk bersiap menghadapi potensi bencana banjir pada Nopember 2013—Januari 2013.

"Data dari BMKG ada 20 provinsi yang berpotensi mengalami banjir pada awal musim penghujan ini. Di sini pentingnya kemauan politik (political will) dan keseriusan pemerintah dalam pengalokasian anggaran bencana yang ideal dalam setiap tahun anggaran. Hal ini agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan lagi seperti dalam penanganan bencana tsunami Aceh, yaitu karena alasan tidak ada alokasi dalam APBN, pemerintah lalu berutang ke luar negeri," kata Sigit.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6440 seconds (0.1#10.140)