Ini sektor usaha yang siap dibuka untuk asing

Rabu, 06 November 2013 - 13:57 WIB
Ini sektor usaha yang...
Ini sektor usaha yang siap dibuka untuk asing
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mulai mempersiapkan beberapa sektor yang siap dibuka bagi investasi asing dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) setelah mendengarkan beberapa masukan terutama dari dunia usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyebut ada beberapa sektor usaha yang sudah siap, baik untuk dibuka untuk investasi asing maupun direlaksasi dalam revisi Perpres No. 36 Tahun 2010 tersebut.

"Kita encourage investment agar lebih ramah sehingga terbuka dan di satu sisi tetap menjaga kepentingan nasional," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Beberapa bidang yang sebelumnya tertutup (100 persen dalam negeri) siap dibuka untuk investasi asing dari draft pembahasan antara pemerintah dan dunia usaha adalah:


  1. Pengelolaan (operator) bandara yang dibuka kepemilikannya hingga 100 persen dari sebelumnya tertutup.

  2. Operator pelabuhan dari sebelumnya tertutup, dibuka hingga kepemilikannya 49 persen untuk asing.

  3. Jasa kebandaraan (logistik) yang akan dibuka hingga 49 persen untuk asing.

  4. Jasa pengelolaan terminal darat untuk barang menjadi 49 persen.

  5. Periklanan menjadi 51 satu persen (hanya untuk ASEAN).


Kendati demikian, pemerintah masih berjanji akan melanjutkan pembahasan revisi DNI akan disambung minggu depan, seraya mengatakan pembahasan hari ini belum final. "Kita akan bahas sekali lagi minggu depan dengan Apindo secara nasional," pungkas Hatta.

Di kesempatan yang sama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar merinci beberapa bidang usaha yang mengalami relaksasi kepemilikan asing antara lain:


  1. Farmasi dari kepemilikan asing sebesar 75 persen menjadi 85 persen.

  2. Wisata alam berbasis kehutanan dari 49 persen menjadi 70 persen.

  3. Distribusi film menjadi 49 persen.

  4. Jasa keuangan seperti modal ventura, dari 80 persen menjadi 85 persen.

  5. Provider telekomunikasi, baik fixed line, multimedia, dan telepon seluler menjadi 65 persen.

  6. Kelayakan kendaraan bermotor (KIR) menjadi 49 persen.

  7. Rumah sakit khusus untuk spesialisasi.


Mahendra mengaku kepemilikan asing dalam revisi DNI bukanlah kepemilikan asing, namun dari segi pengelolaan. "Yang lebih mantap lagi Kerjasama Pemerintah dan Swasta perlu didorong dalam revisi tersebut," terang Mahendra.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Survive Saat Pandemi,...
Survive Saat Pandemi, Ini yang Dilakukan DNI Skin Centre Surabaya
PPKM Sudah Keluar dari...
PPKM Sudah Keluar dari Daftar Negatif buat IHSG
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Jaga Ruang Digital,...
Jaga Ruang Digital, Kominfo ingin Masyarakat Aman dan Bebas dari Konten Negatif
Cek Ricek, Daftar Potensi...
Cek Ricek, Daftar Potensi Penyakit yang Timbul karena Pikiran Negatif
Bareskrim Tangkap DPO...
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Putra Wibowo
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
59 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved