Proyek K/L 2014 di bawah Rp200 juta tanpa lelang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M Chatib Basri menegaskan, mulai tahun depan semua proyek pemerintah terutama pengadaan yang bernilai di bawah nominal Rp200 juta tidak melewati pelelangan terlebih dahulu, melainkan penunjukkan langsung.
Hal ini untuk mengurangi lamanya penyerapan belanja modal Kementerian dan Lembaga (K/L) yang telah terjadi dan menjadi penyakit tahunan.
"Jadi tidak perlu menunggu bulan Juni, lakukan saja sejak Januari. Kalau nominal pelelangannya Rp5 miliar harus 10 sampai 20 hari," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Chatib yakin apabila proses pelelangan di K/L dipercepat maka tidak akan ada lagi keluhan-keluhan banyak orang yang mengeluhkan lamanya proses lelang dan serapan anggaran di K/L.
"Karena dalam struktur belanja ada 23 persen dari APBNP 2012 untuk proyek di bawah nilai Rp5 miliar, yang Rp200 juta sebesar 3 persen dan di bawah Rp5 miliar sebesar 20 persenan," pungkas Chatib.
Hal ini untuk mengurangi lamanya penyerapan belanja modal Kementerian dan Lembaga (K/L) yang telah terjadi dan menjadi penyakit tahunan.
"Jadi tidak perlu menunggu bulan Juni, lakukan saja sejak Januari. Kalau nominal pelelangannya Rp5 miliar harus 10 sampai 20 hari," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Chatib yakin apabila proses pelelangan di K/L dipercepat maka tidak akan ada lagi keluhan-keluhan banyak orang yang mengeluhkan lamanya proses lelang dan serapan anggaran di K/L.
"Karena dalam struktur belanja ada 23 persen dari APBNP 2012 untuk proyek di bawah nilai Rp5 miliar, yang Rp200 juta sebesar 3 persen dan di bawah Rp5 miliar sebesar 20 persenan," pungkas Chatib.
(gpr)