Jamsostek pastikan Kemenkeu melunak soal investasi BPJS

Kamis, 14 November 2013 - 14:51 WIB
Jamsostek pastikan Kemenkeu melunak soal investasi BPJS
Jamsostek pastikan Kemenkeu melunak soal investasi BPJS
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) menyatakan, sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melunak terkait pola investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sikap ini akan mempercepat terbitnya aturan pelaksana Undang-Undang BPJS yang diperkirakan akan dikeluarkan sebelum akhir tahun ini.

"Setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya kami berhasil meyakinkan para pejabat di Kemenkeu bahwa pola investasi BPJS minimal harus sama dengan PP No 22 tahun 2004," ujar Direktur Umum & SDM Jamsostek, Amri Yusuf usai acara Jamsostek Goes to Campus di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (14/11/2013).

Amri mengatakan, selain melunak soal pola investasi dana jaminan sosial, Kemenkeu juga menyetujui keberlangsungan program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) setelah menjadi BPJS. Saat ini aset DPKP mencapai Rp1,7 triliun, Jamsostek bisa ditambah untuk keberlanjutan program.

"Aset DPKP saat ini Rp1,7 triliun berupa rumah susun, rumah sakit, pinjaman uang muka perumahan dan juga pinjaman ke pengusaha kecil serta koperasi. Manfaat ini sudah dirasakan banyak peserta makanya harus terus dilaksanakan," katanya.

Menurut Amri, setelah Kemenkeu setuju dengan pola investasi yang diajukan, maka saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera dilaporkan kepada Wakil Presiden.

Diharapkan bulan November ini sudah selesai semua pembahasannya. "Akhir tahun harusnya sudah terbit aturan pelaksana UU BPJS," tegas Amri.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6533 seconds (0.1#10.140)