APBD Perubahan Garut naik Rp273 M

Kamis, 14 November 2013 - 21:07 WIB
APBD Perubahan Garut naik Rp273 M
APBD Perubahan Garut naik Rp273 M
A A A
Sindonews.com - Total pendapatan daerah Kabupaten Garut dalam APBD Perubahan Tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp273 miliar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) No 903/Kep.1563-Keu/2013 tentang evaluasi anggaran perubahan 2013.

Kepala Seksi Belanja Langsung Bidang Anggaran DPPKA Kabupaten Garut, Ayi Rosyad menyebutkan, pendapatan daerah dalam APBD Garut 2013 sebelum perubahan sebanyak Rp2,4 triliun. Sementara setelah perubahan, pendapatan daerah bertambah menjadi Rp2,7 triliun.

"Ini disebabkan oleh adanya evaluasi dari pihak Gubernur Jabar. Misalnya memasukan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi atau pemerintah daerah lainnya ke dalam daftar pendapatan daerah. Sebelumnya, perubahan bantuan ini tidak masuk. Begitu juga komponen lainnya, ada yang dievaluasi juga," kata Ayi, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya, draft evaluasi dari gubernur ini telah diterimanya pada Selasa (12/11). Draft ini kemudian sudah mendapat persetujuan dari DPRD kabupaten Garut kemarin. "Pada hari ini, ditetapkan perdanya oleh Bupati Garut. Tujuannya agar segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup)," ucapnya.

Tidak hanya pendapatan, belanja daerah pun ikut mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp2,7 triliun menjadi Rp3,01 triliun setelah perubahan. Meski demikian, dia membantah bila kondisi ini disebu sebagai defisit anggaran.

"Sebab, kita bisa memasukan sisa anggaran tahun lalu (2012) yang belum terserap. Sebelum perubahan, jumlah penerimaan pembiayaan mencapai Rp325 miliar. Sementara setelah perubahan menjadi Rp333 miliar. Jadi tidak ada defisit karena sisa anggaran ini akan dimasukan ke dalam pendapatan daerah. Semua mekanisme yang ditempuh sudah sesuai aturan berlaku," terangnya.

Ayi mengatakan, pembayaran gaji pegawai dalam belanja tidak langsung masih mendominasi setengah dari pengeluaran atau belanja daerah. Sebelum perubahan, belanja pegawai mencapai Rp1,4 triliun. "Sementara setelah perubahan, kini belanja pegawainya naik menjadi Rp1,5 triliun. Sebagian lagi digunakan untuk berbagai kegiatan dan program pembangunan di Garut," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran DPPKA Kabupaten Garut, Dedi, mengatakan, pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Garut 2013 sempat molor karena pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) putaran pertama. Digelarnya pesta rakyat ini, membuat evaluasi ditunda sementara waktu.

"Dampaknya, sejumlah intansi di lingkungan Pemkab Garut yang membutuhkan anggaran, harus menunda dulu pencairan. Namun karena evaluasi sudah selesai, mudah-mudahan anggarannya bisa cair pada 15 atau 16 November 2013," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)