Menperin: Aturan LCGC larang minum premium segera terbit
A
A
A
Sindonews.com - Mesin mobil murah dan ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) memang menggunakan spesifikasi bensin RON 92 sekelas pertamax. Namun, dalam aturannya, belum ada larangan menggunakan premium.
Atas dasar itu, Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengaku sedang membuat aturan tersebut. Pemerintah sedang berunding dengan para produsen mobil ini.
"Aturan harus jadi, tapi nantinya jangan jadi diskriminatif. Saya akan berunding dengan produsennya. Mudah-mudahan tahun ini sudah keluar," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui sanksi yang akan diberikan dalam aturan tersebut jika terdapat pemilik LCGC yang mengisi bensin premium.
"Saya belum bisa menyebut. Tapi saya akan bicara dengan instansi terkait. Saya sudah bicara dengan Gaikindo dan Pertamina. Sanksinya saya masih berdiskusi," ungkap Menperin.
Atas dasar itu, Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengaku sedang membuat aturan tersebut. Pemerintah sedang berunding dengan para produsen mobil ini.
"Aturan harus jadi, tapi nantinya jangan jadi diskriminatif. Saya akan berunding dengan produsennya. Mudah-mudahan tahun ini sudah keluar," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui sanksi yang akan diberikan dalam aturan tersebut jika terdapat pemilik LCGC yang mengisi bensin premium.
"Saya belum bisa menyebut. Tapi saya akan bicara dengan instansi terkait. Saya sudah bicara dengan Gaikindo dan Pertamina. Sanksinya saya masih berdiskusi," ungkap Menperin.
(izz)