Gita beri opsi impor daging dari India
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan memberikan opsi untuk impor daging sapi selain Australia. Menurutnya, India bisa menjadi alternatif seperti yang dilakukan Malaysia.
Hal tersebut dikatakan Gita saat menanggapi kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta sejumlah menteri.
"Daging murah sekali, setengah harga. Tapi belum bisa melakukan importasi sedangkan negara tetangga seperti Malaysia impor daging sapinya dari India dan jauh lebih murah persyaratan kesehatan, mungkin perlu disikapi," katanya di kantor Kemendag, Jumat (22/11/2013).
Namun hingga kini, Gita belum mengambil sikap atas kasus penyadapan yang dilakukan Australia terkait dengan masalah daging impor.
"Belum ambil sikap apapun, lagi proses kaji ulang. Kedaulatan harus jelas ke depan tapi apapun yang akan dilakukan ke depan harus bijaksana," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa Indonesia juga harus sadar bahwa selama ini hanya bisa melakukan importasi produk-produk pertanian tertentu dari Australia. Karena itu, perlu ada revisi Undang-Undang Perternakan agar dapat melakukan kebebasan importasi.
"Jadi selama pasokan dalam negeri belum cukup, jangan dari satu tempat saja karena selama waktu itu bisa juga menjaga stabilitas harga," pungkasnya.
Hal tersebut dikatakan Gita saat menanggapi kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta sejumlah menteri.
"Daging murah sekali, setengah harga. Tapi belum bisa melakukan importasi sedangkan negara tetangga seperti Malaysia impor daging sapinya dari India dan jauh lebih murah persyaratan kesehatan, mungkin perlu disikapi," katanya di kantor Kemendag, Jumat (22/11/2013).
Namun hingga kini, Gita belum mengambil sikap atas kasus penyadapan yang dilakukan Australia terkait dengan masalah daging impor.
"Belum ambil sikap apapun, lagi proses kaji ulang. Kedaulatan harus jelas ke depan tapi apapun yang akan dilakukan ke depan harus bijaksana," ujarnya.
Dia mengatakan, bahwa Indonesia juga harus sadar bahwa selama ini hanya bisa melakukan importasi produk-produk pertanian tertentu dari Australia. Karena itu, perlu ada revisi Undang-Undang Perternakan agar dapat melakukan kebebasan importasi.
"Jadi selama pasokan dalam negeri belum cukup, jangan dari satu tempat saja karena selama waktu itu bisa juga menjaga stabilitas harga," pungkasnya.
(izz)