Wamen ESDM: Perlu roadmap pipa gas 2030
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, perlu dibentuk roadmap mengenai suplai dan peta konsumen seluruh Indonesia hingga 2030 terkait rencana penggabungan PT Pertagas dengan PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGAS)
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menganggap hal tersebut bisa memberikan kepastian dalam mempercepat pembangunan pipa.
"Rencana penggabungan bagus karena mempercepat kepastian pembangunan pipa, Kementerian ESDM kerja sama dengan SKK Migas, BPH Migas, PGN, Pertagas, kita sedang menyusun map dari sekarang sampai 2030. Dari situ kita tahu persis, prioritas pipa di mana," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia menjelaskan, dalam menyusun roadmap yang diperuntukkan hingga 2030 ini diperlukan pengembangan seimbang. Agar dapat mengetahui lokasi pembangunan pipa dan sistem open access dapat dilakukan di mana. Sehingga, kedua perusahaan ini tetap dapat berbisnis atau menjalankan pekerjaannya dengan baik.
"Di situ memerlukan pengembangan secara singkron, open access di mana, mana yang dibangun pipa, aturan main jelas maksimum optimum benefit ada di masyarakat. Sehingga masing-masing bermain dengan baik," jelasnya.
Susilo mengatakan, dengan rencana penggabungan kedua perusahaan ini, harus mendapatkan kesepakatan bersama dari yang terlibat. Sementara, dalam penggabungan dua perusahaan ini yang didahulukan adalah kepentingan negara. "Ini perlu kesepakatan bersama, yang penting negara," pungkas dia.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menganggap hal tersebut bisa memberikan kepastian dalam mempercepat pembangunan pipa.
"Rencana penggabungan bagus karena mempercepat kepastian pembangunan pipa, Kementerian ESDM kerja sama dengan SKK Migas, BPH Migas, PGN, Pertagas, kita sedang menyusun map dari sekarang sampai 2030. Dari situ kita tahu persis, prioritas pipa di mana," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia menjelaskan, dalam menyusun roadmap yang diperuntukkan hingga 2030 ini diperlukan pengembangan seimbang. Agar dapat mengetahui lokasi pembangunan pipa dan sistem open access dapat dilakukan di mana. Sehingga, kedua perusahaan ini tetap dapat berbisnis atau menjalankan pekerjaannya dengan baik.
"Di situ memerlukan pengembangan secara singkron, open access di mana, mana yang dibangun pipa, aturan main jelas maksimum optimum benefit ada di masyarakat. Sehingga masing-masing bermain dengan baik," jelasnya.
Susilo mengatakan, dengan rencana penggabungan kedua perusahaan ini, harus mendapatkan kesepakatan bersama dari yang terlibat. Sementara, dalam penggabungan dua perusahaan ini yang didahulukan adalah kepentingan negara. "Ini perlu kesepakatan bersama, yang penting negara," pungkas dia.
(izz)