Jabar awasi tera pasar tradisional

Rabu, 27 November 2013 - 16:04 WIB
Jabar awasi tera pasar tradisional
Jabar awasi tera pasar tradisional
A A A
Sindonews.com - Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap standar pengkuran (tera) di pasar tradisional di Jawa Barat (Jabar). Standardisasi tera di pasar tradisional, diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar, Ellyn Setyairianti mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur di sejumlah pasar tradisional. Pengawasan tera dilakukan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

"Pengawasan terhadap tera diatur dalam UU No 2/1981 tang Metrologi Legal yang bertujuan melindungi kepentingan umum, terutama konsumen," kata Ellyn di Bandung, Rabu (27/11/2013).

Menurutnya, pemerintah terus melakukan pengawasan alat ukur yang di pakai pedagang di pasar tradisional. Ketepatan alat ukur di pasar tradisional, diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pusat perbelanjaan tradisional.

Ketepatan alat ukur, diharapkan ikut mempromosikan pasar tradisional sebagai pasar yang dapat hidup di tengah persaingan global. Dengan jaminan kebenaran ukuran dengan mengedepankan keamanan dalam pengukuran sebagai dasar penentuan harga.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus meningkatkan kesadaran pedagang/pengguna dan pemilik alat ukur untuk menggunakannya sebagaimana mestinya. Hal ini penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

"Apabila pedagang mampu tertib ukur, animo masyarakat untuk terus melestarikan pasar tradisional sebagai pasar lokal yang terhimpun dari para pedagang lokal diharapkan tetap terjaga," pungkas Ellyn.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5416 seconds (0.1#10.140)