Jika diamanatkan, Jamsostek siap lindungi TKI
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) yang akan bertransformasi sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap menerima amanat untuk menaungi tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam memberikan jaminan sosial berkualitas.
"Pada prinsipnya, Jamsostek siap kalau pemerintah mengamanatkan agar TKI masuk dalam lingkup perlindungan kami," ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi dalam rilisnya kepada Sindonews, Kamis (28/11/2013).
Namun Jamsostek perlu sedikit bersabar lantaran perluasan cakupan kepesertaan dalam RPP BPJS yang tengah digodog saat ini baru membahas perihal perluasan kepesertaan dengan memasukkan tenaga kerja sektor informal dari sebelumnya hanya melingkupi tenaga kerja formal saja.
"Perluasannya yang dibahas dalam RPP baru menambahkan tenaga kerja informal saja, seperti tukang ojek dan pedagang pasar. Belum ada menyebutkan soal TKI. Tapi kalau pemerintah memerintahkan, kami sangat siap," ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang telah beroperasi selama empat tahun terakhir.
Setidaknya sudah ada 32 perusahaan asuransi yang masuk dalam ketiga konsorsium yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam surat tertanggal 30 Agustus 2013.
Seluruh perusahaan anggota konsorsium ini sebelumnya tidak terdaftar dalam Konsorsium Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang dibekukan. Berikut daftar konsorsium asuransi TKI yang baru beserta anggotanya:
IKonsorsium (I) Asuransi TKI JASINDO
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Staco Mandiri
- PT Asuransi Binagriya Upakara
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Indrapura
- PT Asuransi Himalaya Pelindung
- PT Asuransi Asoka Mas
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
Konsorsium (II) Asuransi TKI ASTINDO
- PT Asuransi Adira Dinamika -Ketua Konsorsium
- PT Vicotria Insurance
- PT Multi Artha Guna
- PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Panin Insurance (Tbk)
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Asuransi Mega Pratama
- PT Asuransi Recapital
- PT BNI Life Insurance
- PT Arthagraha General Insurance
- PT. Asuransi Astra Buana
Konsorsium (III) Asuransi Mitra TKI
- PT Asuransi Sinar Mas - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Jasa Tania (Tbk)
- PT Asuransi Videi
- PT Asuransi Parolamas
- PT Asuransi Dayin Mitra (Tbk)
- PT Asuransi Intra Asia
- PT Pan Pasific Insurance
- PT Maskapai Asuransi Sonwelis
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
- PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
Perusahaan asuransi anggota konsorsium tersebut secara resmi melayani TKI mulai Kamis 1 Agustus 2013.
"Pada prinsipnya, Jamsostek siap kalau pemerintah mengamanatkan agar TKI masuk dalam lingkup perlindungan kami," ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi dalam rilisnya kepada Sindonews, Kamis (28/11/2013).
Namun Jamsostek perlu sedikit bersabar lantaran perluasan cakupan kepesertaan dalam RPP BPJS yang tengah digodog saat ini baru membahas perihal perluasan kepesertaan dengan memasukkan tenaga kerja sektor informal dari sebelumnya hanya melingkupi tenaga kerja formal saja.
"Perluasannya yang dibahas dalam RPP baru menambahkan tenaga kerja informal saja, seperti tukang ojek dan pedagang pasar. Belum ada menyebutkan soal TKI. Tapi kalau pemerintah memerintahkan, kami sangat siap," ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang telah beroperasi selama empat tahun terakhir.
Setidaknya sudah ada 32 perusahaan asuransi yang masuk dalam ketiga konsorsium yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam surat tertanggal 30 Agustus 2013.
Seluruh perusahaan anggota konsorsium ini sebelumnya tidak terdaftar dalam Konsorsium Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang dibekukan. Berikut daftar konsorsium asuransi TKI yang baru beserta anggotanya:
IKonsorsium (I) Asuransi TKI JASINDO
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Staco Mandiri
- PT Asuransi Binagriya Upakara
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Indrapura
- PT Asuransi Himalaya Pelindung
- PT Asuransi Asoka Mas
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
Konsorsium (II) Asuransi TKI ASTINDO
- PT Asuransi Adira Dinamika -Ketua Konsorsium
- PT Vicotria Insurance
- PT Multi Artha Guna
- PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Panin Insurance (Tbk)
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Asuransi Mega Pratama
- PT Asuransi Recapital
- PT BNI Life Insurance
- PT Arthagraha General Insurance
- PT. Asuransi Astra Buana
Konsorsium (III) Asuransi Mitra TKI
- PT Asuransi Sinar Mas - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Jasa Tania (Tbk)
- PT Asuransi Videi
- PT Asuransi Parolamas
- PT Asuransi Dayin Mitra (Tbk)
- PT Asuransi Intra Asia
- PT Pan Pasific Insurance
- PT Maskapai Asuransi Sonwelis
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
- PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
Perusahaan asuransi anggota konsorsium tersebut secara resmi melayani TKI mulai Kamis 1 Agustus 2013.
(rna)