Restui XL akuisisi Axis, Kominfo ngaku tak ada tekanan

Minggu, 01 Desember 2013 - 12:02 WIB
Restui XL akuisisi Axis,...
Restui XL akuisisi Axis, Kominfo ngaku tak ada tekanan
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto mengatakan, keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyetujui rencana PT XL Axiata Tbk (EXCL) untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, keputusan ini sama sekali tanpa ada tekanan atau lobi dari pihak manapun. Karena dilakukan melalui proses pengambilan obyektif, transparan, komunikatif. Karena, penyelenggara telekomunikasi lainnya yaitu PT Telkomsel, PT HCPT dan PT Indosat secara terpisah juga sudah didengar pandangannya di depan pejabat BRTI dan Kementerian Kominfo.

Posisi BRTI dan Kementerian Kominfo hanya sebagai pendengar pada Oktober 2013 untuk mengetahui harapan mereka jika keputusan merger akuisisi ini akan ditetapkan oleh Menteri Kominfo.

Sehingga keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan persepsi para penyelenggara teleomunikasi lainnya. "Keputusan ini juga diambil secara professional," ujarnya seperti dikutip dari situs Kementerian Kominfo, Minggu (1/12/2013).

Kemudian, kata dia, setelah sebelumnya mempelajari dengan seksama dan komprehensif terhadap laporan BRTI tertanggal 7 November 2013 mengenai hasil kajian Tim AdHoc BRTI kepada Menteri Kominfo setebal 74 halaman, di mana Tim AdHoc BRTI setelah melakukan pendalaman sekitar tiga bulan atas aspek yuridis, persaingan usaha, penomoran, spektrum frekuensi, PNBP dan kepentingan konsumen.

Pada akhirnya BRTI merekomendasikan persetujuan atas rencana merger dan akuisisi XL dengan Axis dengan beberapa opsi pengembalian izin spektrum frekuensi. Maka, keputusan Menteri Kominfo tentang persetujuan ini dtetapkan pada 28 November 2013.

Sebagai penjelasan, menurut terminologi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) nilai konsentrasi pasar dapat menunjukkan tingkat persaingan dalam suatu pasar/industri. Nilai konsentrasi dalam suatu pasar dapat dihitung melalui Hirschman Herfindahl Index (HHI). HHI dihitung memperhatikan jumlah dan pangsa pasar semua perusahaan yang ada di pasar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelanggan 4G XL Axiata...
Pelanggan 4G XL Axiata Tembus 90%, BTS 3G Tersisa 4.221
XL Axiata Punya 2.300...
XL Axiata Punya 2.300 BTS 4G di Aceh, Melayani 1 Juta Pelanggan
XL Mulai Demo Layanan...
XL Mulai Demo Layanan 5G, Ada 4K, VR, dan Cloud Gaming
Ultah ke 25, XL Axiata...
Ultah ke 25, XL Axiata Kenalkan Layanan XL SATU
Link Net dan XL Axiata...
Link Net dan XL Axiata Gabungkan Layanan Internet di Dalam dan Luar Rumah
Internet Fiber XL Satu...
Internet Fiber XL Satu Kini Ditawarkan Hanya Rp276 Ribu Per Bulan
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menguat...
IHSG Berakhir Menguat usai Libur Panjang, Hari Ini Sentuh Level 6.195
17 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
1 jam yang lalu
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
1 jam yang lalu
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
2 jam yang lalu
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
2 jam yang lalu
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved