Cegah penyadapan, Indosat terapkan ISO 27001 dan 31000

Minggu, 01 Desember 2013 - 13:14 WIB
Cegah penyadapan, Indosat terapkan ISO 27001 dan 31000
Cegah penyadapan, Indosat terapkan ISO 27001 dan 31000
A A A
Sindonews.com - PT Indosat Tbk (ISAT) mengirim surat ke Kominfo yang berisi penjelasan sistem dan pengamanan jaringan serta IT yang dilakukannya. Hal ini terkait instruksi Menkominfo, Tifatul Sembiring pada pertemuan tertutup dengan direksi operator telekomunikasi pekan lalu terkait penyadapan.

"Kami telah menyampaikan surat penjelasan ke Kominfo. Dan kami senantiasa mematuhi dan memenuhi ketentuan perundangan," kata President Director & CEO Indosat, Alexander Rusli dalam rilisnya (1/12/2013).

Penjelasan tersebut, kata dia, pihaknya mendukung dengan komitmen manajemen. Yaitu, melalui tata laksana kebijakan dan pengendalian operasional dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO 27001 dan ISO 31000 yang juga menyangkut audit keamanan system jaringan.

Selain itu, Indosat juga mengklaim telah mematuhi ketentuan lawful interception sesuai ketetuan. Indosat juga menyatakan dengan tegas tidak memiliki kerja sama dengan pihak asing yang bertujuan untuk melakukan penyadapan.

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan sistem penyelenggaraan jaringan telekomunikasi sesuai dengan instruksi Menkominfo. Yaitu, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk publik yang diselenggarakan Indosat telah mengacu pada UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan KM No 4/2001 tentang Fundamental Technical Plan (FTP) 2000 dan telah diamandemen melalui PM No 9/2010.

Dia menjelaskan, seluruh perangkat telekomunikasi yang beroperasi memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo sesuai PM No 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Jaringan dan teknologi telekomunikasi yang digunakan mengacu kepada standar ITU mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk sistem keamanan jaringan yang harus diadopsi seluruh penyedia perangkat telekomunikasi yang digunakan Indosat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)