MNCN realisasikan buyback saham Rp3,2 M
A
A
A
Sindonews.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp3,23 miliar.
Dalam keterangan persreoan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/12/2013) dijelaskan bahwa persreoan melakukan buyback sebanyak 1,226 juta saham pada harga rata-rata Rp2.636 per lembar saham.
Dengan demikian, nilai transaksi dari aksi korporasi yang dilakukan perseroan pada 4 Desember 2013 mencapai Rp3,23 miliar.
Sebelumnya pada 3 Desember 2013, perseroan juga telah merealisasikan buyback sebanyak 976.500 lembar saham pada harga rata-rata Rp2.698 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp2,63 miliar.
Sementara pada 2 Desember 2013, MNCN melakukan buyback 789.000 saham dengan harga rata-rata Rp2.712 per lembar saham, sehingga total nilai buyback saat itu mencapai Rp2,14 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Aksi korporasi ini harusnya sudah berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
Dalam keterangan persreoan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/12/2013) dijelaskan bahwa persreoan melakukan buyback sebanyak 1,226 juta saham pada harga rata-rata Rp2.636 per lembar saham.
Dengan demikian, nilai transaksi dari aksi korporasi yang dilakukan perseroan pada 4 Desember 2013 mencapai Rp3,23 miliar.
Sebelumnya pada 3 Desember 2013, perseroan juga telah merealisasikan buyback sebanyak 976.500 lembar saham pada harga rata-rata Rp2.698 per lembar saham dengan nilai mencapai Rp2,63 miliar.
Sementara pada 2 Desember 2013, MNCN melakukan buyback 789.000 saham dengan harga rata-rata Rp2.712 per lembar saham, sehingga total nilai buyback saat itu mencapai Rp2,14 miliar.
Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Aksi korporasi ini harusnya sudah berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi maka setelah periode tersebut, perseroan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
(rna)