Realisasi pajak Jateng II baru 70,52%

Kamis, 12 Desember 2013 - 13:26 WIB
Realisasi pajak Jateng II baru 70,52%
Realisasi pajak Jateng II baru 70,52%
A A A
Sindonews.com - Realisasi pajak yang dicapai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II hingga November 2013 baru mencapai 70,52 persen.

"Biasanya pada pertengahan Desember 2013 baru pada setor, terutama seiring dengan tutup buku tahunan dan penyerapan APBD Pemerintah Daerah," jelas Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Humas (P2H) Basuki Rahmad di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2013).

Basuki mengatakan, diantara 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, capaian kota Solo adalah yang terendah. Yakni baru mencapai 64,54 persen, sedang kota Magelang yang tertinggi yakni 81,04 persen.

Menurutnya, Kanwil DJP Jateng II memiliki area Provinsi Jawa Tengah Selatan meliputi 12 Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Cilacap, Sukoharjo, Karanganyar, Purwokerto, Purbalingga, Purworejo, Kebumen, Temanggung, dan Surakarta.

Kepala P2H Kanwil DJP Jateng II mengatakan, bahwa prosentase jenis pajak yang telah mencapai realisasi tertinggi dari rencana adalah Pajak Lainnya yakni 74,77 persen atau sebesar Rp137,761 miliar, tertinggi kedua adalah PPh Non Migas sebesar 74,68 persen atau Rp2,825 triliun, dan ketiga adalah PBB yakni 64,68 persen atau Rp88,924 miliar.

Sedang kontribusi terbesar pencapaian pajak adalah sektor industri pengolahan yakni 24,56 persen dan administrasi pemerintah sebesar 16,31 persen. Sedang jika ditinjau dari pertumbuhan per sektor, terbesar adalah sektor konstruksi mencapai sebesar 50,63 persen.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5219 seconds (0.1#10.140)