Teka-teki mundurnya Direktur Utama PLN

Kamis, 12 Desember 2013 - 14:19 WIB
Teka-teki mundurnya Direktur Utama PLN
Teka-teki mundurnya Direktur Utama PLN
A A A
Sindonews.com - Di tengah pemeriksaaan dugaan korupsi yang melibatkan jajaran petinggi PLN Medan, Direktur Utama PT PLN (Persero) melontarkan keinginannya pensiun dini. Meski Menteri BUMN Dahlan Iskan menahan niatnya itu, Nur Pamudji sudah jengah diintervensi bosnya sendiri.

Ranap Simanjuntak dan Windarto


Dua hari menjelang peringatan hari Anti Korupsi pada Senin (9/12/2013) pekan ini, kabar mencengangkan datang dari mulut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dia mengatakan, anak didiknya Nur Pamudji yang menjabat Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) mau mengundurkan diri. Sontak, niatan itu menjadi tanda tanya besar, ada apa?

Dahlan memberitahu, motif Nur yang ikhlas lengser dari jabatannya sebagai nakhoda perusahaan listrik pelat merah alias PT PLN (Persero), karena akumulasi kekecewaan. “Nur, merasa tak bisa menjadi bos yang baik kalau tak bisa melindungi bawahannya dari ancaman hukuman,” ujarnya.

Ancaman hukuman dimaksud, menyangkut dua kasus dugaan korupsi tender flame turbin di Belawan, Medan. Dalam kasus itu, setidaknya sudah ada sepuluh orang tersangka, delapan di antaranya adalah karyawan dan petinggi di kalangan internal PLN sendiri. “Dia merasa profesi kok dikriminalisasi,” ungkap Dahlan di Subang, Jawa Barat, Jumat pekan lalu.

Kendati begitu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengingatkan agar Nur Pamudji yang sudah menyabet gelar Bung Hatta Anti Corruption Award (BHAC) 2013, menghargai proses hukum. “Tidak mungkin kejaksaan melakukan kriminalisasi kalau tidak ada bukti adanya dugaan mark up dalam pengadaan peralatan listrik itu,” tambahnya kepada Kiky Achmad Rizqi dari SINDO Weekly, Selasa pekan ini.

Namun, ia tak menutup adanya kemungkinan lain. Politisi Partai Gerindra ini, bahkan mencurigai ketakutan Nur bermuara dari ketidakberesan sekaligus intervensi dari Dahlan Iskan sendiri. “Infonya ada dugaan korupsi lebih besar sejak zamannya Dahlan Iskan,” tuturnya.

Modus operandi penggelapan oleh Dahlan itu, menurut dugaan Arief, menggunakan pembengkakan PSO (public service obligation) subsidi. Hal itu tampak, dari penerapan tarif subsidi listrik yang banyak diberikan kepada perusahaan-perusahaan swasta besar, bahkan beberapa sudah go public. “PLN di era Dahlan sudah rugi Rp 42 triliun. Ada kongkalikong antara oknum PLN dan perusahan-perusahaan besar yang merugikan negara,” paparnya.

Tak Kuasa Dijadikan Sapi Perahan


Rasa jengah kepada atasannya inilah, kabarnya membuat Nur buru-buru mau pensiun dini. Meski baru dua tahun menjabat sebagai Dirut PLN, Nur mungkin saja tak kuasa dijadikan sapi perahan Dahlan. Sumber SINDO Weekly mengatakan, kekecewaan Nur terhadap Dahlan, sudah tertanam sejak Dahlan menjadi Dirut PLN melakukan pengadaan genset besar-besaran. Kemudian, adanya program mobil listrik ala Dahlan yang menggunakan kas PLN. “Mobil listrik itu menghabiskan biaya lumayan besar dari PLN,” terang sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Puncak kekesalan Nur Pamudji, lanjut sumber, tatkala adanya pemindahan dadakan terminal gas terapung atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Belawan, Medan ke Lampung medio tahun lalu. Padahal, proyek FSRU Belawan sendiri sudah berjalan dengan dilakukannya pembebasan tanah, konstruksi pipanisasi, dan persiapan lain. Akibatnya, ada kerugian sekitar USD300 juta yang kemungkinan dibebankan kepada PT Pertamina (Persero) dan Perusahan Gas Negara (PGN) Tbk. “Kelangkaan gas ini yang membuat munculnya dugaan korupsi PLN di Belawan ini,” katanya.

Sayangnya, terkait indikasi ketidakpuasan tersebut ketika dikonfirmasi kepada Nur, ia tak mau berkomentar. “Maaf tidak ada wawancara,” sebutnya kepada SINDO Weekly lewat pesan pendek Senin pekan ini.

Baca selangkapnya, SINDO Weekly edisi Kamis, 12 Desember 2013
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5245 seconds (0.1#10.140)