Konektivitas wilayah Indonesia perlu sea short shipping
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan dan perluasan infrastruktur konektivitas pelabuhan menjadi urgensi yang harus segera dibenahi seperti yang sudah diupayakan pemerintah.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas hal tersebut sudah tepat. "Kita dukung kebijakan pemerintah, namun untuk konektivitas itu baiknya perlu didukung sarana penunjang kapal untuk program sea short shipping," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, Kamis (12/12/2013).
Menurutnya, tanpa penunjang sarana kapal investasi pemerintah dengan menggunakan dana APBN, maka pembangunan pelabuhan dari aspek bisnis, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kelancaran arus barang untuk menurunkan biaya logistik serta efesiensi ekonomi nasional akan menjadi kurang efektif.
"Saya juga berharap kebijakan Kemenhub lebih fleksibel untuk kepentingan investasi sarana kapal. Ini untuk mempercepat program sea short shipping," ujarnya.
Dia menuturkan, industri penunjang untuk kebutuhan kapal nasional masih kurang. Sementara, dukungan lembaga perbankan dan non bank masih kurang. "Di sisi lainnya, untuk melayari sea short shipping sangat terbatas. Karena itu, beberapa kebijakan Kemenhub perlu direvitalisasi untuk keperluan investasi," pungkas Natsir.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas hal tersebut sudah tepat. "Kita dukung kebijakan pemerintah, namun untuk konektivitas itu baiknya perlu didukung sarana penunjang kapal untuk program sea short shipping," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, Kamis (12/12/2013).
Menurutnya, tanpa penunjang sarana kapal investasi pemerintah dengan menggunakan dana APBN, maka pembangunan pelabuhan dari aspek bisnis, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kelancaran arus barang untuk menurunkan biaya logistik serta efesiensi ekonomi nasional akan menjadi kurang efektif.
"Saya juga berharap kebijakan Kemenhub lebih fleksibel untuk kepentingan investasi sarana kapal. Ini untuk mempercepat program sea short shipping," ujarnya.
Dia menuturkan, industri penunjang untuk kebutuhan kapal nasional masih kurang. Sementara, dukungan lembaga perbankan dan non bank masih kurang. "Di sisi lainnya, untuk melayari sea short shipping sangat terbatas. Karena itu, beberapa kebijakan Kemenhub perlu direvitalisasi untuk keperluan investasi," pungkas Natsir.
(izz)